Bupati Batubara Teken Penlok Pengembangan Pelabuhan Hub Internasional dan Kawasan Industri Kuala Tanjung

- Minggu, 01 Maret 2020 06:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022020/7176_Bupati-Batubara-Teken-Penlok-Pengembangan-Pelabuhan-Hub-Internasional-dan-Kawasan-Industri-Kuala-Tanjung.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Bupati Batubara Ir H Zahir MAP menandatangani Penetapan Lokasi (PenlokP pengembangan Pelabuhan Hub Internasional dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di hadapan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Direktur Utama Pelindo I Dian Rachmawan, akhir pekan kemarin.

 

Hadir dalam penandatangan MOU ini, Ketua DPRD Batubara M Syafi'i SH dan unsur Wakil Ketua DPRD, Forkopimda seperti mewakili Dandim 0208 Asahan Mayor Inf TM Panjaitan, Waka Polres Kompol Abdul Mutalif, Ketua PN Asahan DR Ulina Marbun dan mewakili Kajari Sajaen.

 

Bupati didampingi Sekda Sakti Alam Siregar dan Asisten I Rusian Heri menjelaskan bahwa Penlok yang ditandatangani merupakan tuntutan dari UU No.2 Tahun 2012 dan Pepres 81 Tahun 2018 serta Pendelegasian wewenang Gubsu kepada Bupati Batubara dengan Surat Keputusan No. 188.44 Tahun 2019."Tim sudah bertugas sejak 23 Oktober 2019 untuk mendata masyarakat Pemilik Hak atas tanah, bangunan dan tanaman diatasnya untuk wilayah Desa Kuala Indah dan Kuala Tanjung," ujar Bupati.

 

"Adanya usulan masyarakat yang tidak memiliki tanah dan rumah akan disiapkan relokasi untuk tempat tinggal sesuai budaya, juga prioritas tenaga kerja putra daerah sekaligus diajak bermusyawarah dalam penetapan harga tanah, bangunan serta tanaman di atasnya," sambung Bupati.

 

Zahir menjelaskan bahwa jika ada masyarakat yang keberatan terhadap tanah, bangunan serta tanaman di atasnya menjadi lokasi Pengembangan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri, maka peta lokasi akan dipindahkan ke desa lain dan kecamatan lain.

 

Sementara itu Dirut Pelindo I Dian Rachmawan dalam sambutannya mengatakan bahwa PT Pertamina I akan membangun Kilang Minyak terbesar di Indonesia dengan biaya 250 trilyun rupiah di Kabupaten Batubara, seperti pembangunan Terminal BBM. Karenanya Pelindo meminta support pemerintah dengan penyertaan Modal Negara dan mengajak Perusahaan BUMN lain untuk ikut membangun Kabupaten Batubara."Kami Pelindo I komit dengan usulan Bupati Batu Bara sekaligus meminta kepada stafnya agar bekerja dengan baik tanpa ada permainan sehingga kerja besar ini berhasil," kata Dian.

 

Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Sekda DR Sabrina dan Asisten I Arsad Lubis menjelaskan bahwa Kabupaten Batubara akan menjadi Kabupaten terbesar di Sumut."Karenanya masalah informal dengan masyarakat didata dan diselesaikan dengan baik, ditata dengan baik, jangan main-main, dan mari kita bekerja secara profesional dan objektif serta ikhlas.Kepada Kapolres, Dandim dan Kejaksaan agar ikut melakukan pendataan adanya gangguan masyarakat di inventaris agar diberi penjelasan, karena saya tidak mau ada rakyat saya sengsara," tegas Edy.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Jalan Tol Kuala Tanjung – Indrapura Akan Beroperasi Tanpa Tarif Mulai 9 Maret 2025

Peristiwa

Jelang Idulfitri 2025, Hamawas Lakukan Pemeliharaan Jalan Tol di Sumut

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Bakal calon Bupati Batubara Zahir

Peristiwa

Mantan Bupati Batubara jadi DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Lapor

Peristiwa

Dugaan Suap Seleksi PPPK Batubara, Polda Sumut Limpahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Peristiwa

Ivan Iskandar Batubara Menghadiri Pengarahan Calon Kepala Daerah Partai Golkar