Beritasumut.com-Seorang dari kawanan pencuri spesialis bongkar rumah ditembak petugas Polsek Medan Baru di kawasan Jalan Punak Medan. Pelaku yang ditembak itu bernama Saddam Husein alias Putra (27) warga Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah. "Pelaku berhasil membawa kabur dua ponsel android milik korban Suwadi (49) warga Jalan Sekip, Gang Agus Salim, Kecamatan Medan Petisah pada tanggal 23 Februari 2020 lalu," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Imanuel Ginting kepada wartawan, Jumat (28/02/2020) siang. Dijelaskannya, dari pelaku, barang bukti yang berhasil disita masing-masing 1 unit ponsel Xiaomi Red MI 7A warna hitam dan 1 unit ponsel Maxtron warna biru. "Kejadiannya, pada hari Minggu (23/02/2020) sekira pukul 04.00 WIB subuh, korban pulang ke rumahnya di Jalan Punak No.80, Kecamatan Medan Petisah. Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan tertidur, tetapi korban lupa mengembok pagar. Sekira pukul 07.00 WIB, korban terbangun dan melihat 2 unit ponsel telah hilang dicuri maling. Atas kejadian itu, korban melapor Ke Polsek Medan Baru," ujar Iptu Imanuel Ginting. Ternyata aksi pencurian tersebut terekan CCTV. "Selanjutnya, dari CCTV teridentifikasi pelaku bernama Saddam Husen alias Putra dan Fajar. Kedua pelaku melakukan pencurian terhadap korban dengan cara masuk ke dalam rumah korban mengambil 2 buah ponsel milik korban dan selanjutnya kedua tersangka melarikan diri," sambungnya. Kemudian pada Kamis (27/02/2020) malam sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku Saddam Husen. "Sekitar pukul 21.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Saddam dari Warnet Jalan Punak. "Polisi melakukan pengembangan dan membawa pelaku untuk menunjuk barang bukti ponsel dicurinya di Jalan Punak Medan. Namun pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas dan hingga diberi tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku," paparnya. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara," pungkasnya. (BS04)