Beritasumut.com-Sedang asyik berjudi domino, komplotan curanmor diringkus Polsek Medan Area dari kawasan Jalan Jermal Baru, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. Keenam pelaku itu masing-masing Chandra Susyanto Sinaga (24) warga Jermal Baru, Pandi Pandiangan (31) warga Tangguk Bongkar Medan, Andre Simbolon (17) warga Tangguk Bongkar, Marolop Sihotang (31), Bergo Sinaga (20) warga Jalan Jermal Baru Medan dan Muhammad Alwi Fajar Siregar (19) warga Jermal 3. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir kepada wartawan, Rabu (26/2/02020) malam mengatakan, keberhasilan itu menerima info dari masyarakat, bahwa ada sekumpulan orang sering memakai narkoba dan bermain judi di rumah milik Rikson Sinaga. Atas info itu, Panit Reskrim Ipda PM Tambunan bersama anggota Reskrim langsung meluncur ke Jalan Jermal Baru tepatnya di rumah milik Rikson dan melakukan penggerebekan. "Diamankan 6 orang laki-laki sedang bermain judi domino dan disita 1 set kartu domino berikut uang sebanyak Rp 20.000, 1 unit sepeda motor Supra X 125D, BK 6369 KW, 6 buah plat BK sepeda motor, 1 unit ponsel, 1 buah spion dan 1 notes kecil. Dari keterangan 6 orang pelaku yang diamankan tadi diperoleh keterangan bahwa 1 unit sepeda motor supra X 125D yang disita adalah milik warga yang beralamat di daerah Sunggal yang dicuri oleh 3 orang pelaku dari 6 yang amankan tadi. Dari keterangan Chandra, bahwa mereka mencuri sepeda motor sebanyak 2 unit yang mana 1 unit sepeda motor Mio Soul sudah dijual ke daerah Jermal. Kemudian ke 6 orang itu berikut barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lanjut. "Keenam orang itu sudah dijebloskan ke penjara," tandasnya. (BS04)