Beritasumut.com-Seorang dari komplotan jambret di Kota Medan berhasil ditembak petugas Unit Pidum Reskrim Polrestabes Medan di Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapsel. Pelaku yang ditangkap di Kota Padang Sidempuan itu bernama Abta Asiando Siregar (35) warga Jalan Kepodang I, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. "Pelaku yang diburu sampai ke Tapsel itu Ikut merencanakan perbuatan dan berperan selaku joki atau pengendara sepeda motor, pada saat melakukan aksi curas terhadap korban Lina (35) warga Jalan Pahlawan, No 5 C, Kecamatan Medan Perjuangan pada tanggal 11 Februari 2020 di Jalan Wahidin," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (23/02/2020) Sore. Keberhasilan itu tidak terlepas dari penyelidikan dan pengembangan dilakuan petugas Polrestabes Medan untuk mengkap para komplotan curas di Kota Medan. Sebelumnya tiga komplotan jambret yang sudah ditangkap itu masing - masing, Deka Kinana alias Deka (36) warga Jalan Sentosa Lama, Gg Satria Barat, No 2, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, peran ikut merencanakan perbuatan kejahatan dan dalam perbuatan tersebut sebagai executor atau yang bertugas mengeksekusi mengambil barang milik korban (ditembak), Mauluddin (29) warga Jalan Seriti VIII, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, peran ikut merencanakan perbuatan kejahatan, menyediakan alat sepeda motor Sonic (ditembak) dan Dedi Haryanto (36) warga Jalan Pipit 12, No 120 Medan, peran membeli barang hasil kejahatan berupa ponsel Samsung S9 dengan harga Rp 2, 5 juta. 2.500.000. (penada). "Mereka bertiga ditangkap pada pada tanggal 11 Februari 2020 dan saat sekarang ini sedang dalam proses oleh unit Pidum," tambahnya. Barang bukti yang disita diantarnya 1 unit sepeda motor Sonic, 1 unit ponsel Samsung S9+ warna Hitam, 1 tas warna Biru, uang tunai Rp 150.000 dan 1 lembar STNKsurat sementara mobil Midsubishi Pajero No Pol BK 1969 AAY Disebutkannya, pada hari ini Sabtu Tanggal 22 Februari 2020 sekira Pukul 05.00 WIB Tersangka Abta berhasil di lakukan penangkapan disalah satu rumah tersangka yang ada di Padang Sidempuan. Selanjutnya diboyong ke Kota Medan dan pada saat melakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti lainnya di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Medan Tembung, tersangka berusaha melawan petugas dengan mengambil sesuatu barang berupa pisau yang teletak di sudut dapur. "Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kedua kaki tersangka dan selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat pengobatan. Polrestabes Medma berhasil ungkap kasus komplotan jambret di Kota Medan dengan cepat," tandasnya.(BS06)