Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pancur Batu

Herman - Minggu, 23 Februari 2020 19:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022020/1229_Polisi-Tangkap-Pelaku-Penganiayaan-Hingga-Tewas-di-Pancur-Batu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Polsek Pancur Batu  menangkap seorang pelaku penganiayaan yang menewaskan Rumina alias Eka (45) di kediaman korban, Perumahan Griya Durin Jangak, Blok B, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (23/02/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban Eka tewas dianiaya dengan menggunakan senjata tajam.

 

"Kita berhasil menangkap pelaku Murianto alias CR (49) warga  Jalan Penukiran, Dusun 4, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pancur Batu.  Kita selidiki dan menangkap pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan di Medan.

 

Dari lokasi, tambahnya, petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing 1 bilah pisau stainles yang ujung patah bergagang kayu yang panjangnya sekitar 20 cm,  1 kaos oblong warna putih yang bercak darah milik tersangka, 1 potong kaos oblong warna hijau liris hitam dan celana warna biru yang berlumuran darah milik korban, 1 unit sepeda motor RX King warna merah BK 2589 DO milik tersangka.

 

Dijelaskan Iptu Suhaily,  pada hari Minggu sekira Pukul 02.00 WIB dimana korban bersama saksi Dandi sedang mengendarai sepeda motor keluar dari perumahan hendak membeli nasi.

 

Lalu di tengah jalan bertemu dengan tersangka dan memanggil korban seraya berkata ingin bicara. Lalu korban turun dan tersangka menyuruh saksi Dandi agar pergi sendiri membeli nasi, sekira pukul 02.30 setelah membeli nasi saksi kembali ke rumah melalui jalan tersebut  dan sudah tidak ada lagi melihat tersangka.

 

Selanjutnya,  korban tapi saksi ada melihat ceceran darah di jalan tempat berhenti mereka tadi dengan korban lalu saksi pulang ke rumah dan melihat korban sudah terluka di bagian perut, mengeluarkan banyak darah dan berkata bahwa korban ditusuk oleh tersangka Murianto menggunakan pisau sebanyak 3 kali, lalu setelah itu saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Adam Malik namun sekira pukul 05.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit,  atas kejadian ini saksi beserta anak korban membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu.

 

Selanjutnya, petugas memburu tersangka hingga ke rumahnya beserta saksi bergerak mendatangi TKP dan mencari pelaku dan sekira pukul 05.00 WIB pelaku bernama Murianto dapat di amankan di rumahnya di Jalan Penungkiran beserta satu unit sepeda motor RX King BK 2589 DO dan sebilah pisau stailes stell bergagang kayu yang ditemukan di TKP. Selanjutnya tersangka diamankan dan di boyong ke Polsek Pancur Batu guna proses sidik selanjutnya.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat

Peristiwa

Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi

Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati

Peristiwa

Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati