Beritasumut.com-Terekam CCTV, seorang anak yang masih di bawah umur yang melakukan pencurian ponsel android berhasil disergap petugas Polsek Medan Barat di kawasan Jalan Kolonel Yos Sudarso Medan. Pelaku yang diboyong ke komando itu berinisial PA warga Kecamatan Medan Barat. Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Minggu (16/02/2020) mengatakan, kejadian pencurian pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2020 lalu, korban Amri Lubis meletakkan satu buah ponsel di dalam dasboar sepeda motor, korban bekerja sebagai ojol mangkal di Simpang Jalan Celincing depan Indomaret. Kemudian pelaku menempel sepeda motor korban dari sebelah kanan, seketika korban lihat ponselnya merek Samsung warna kuning emas telah hilang kemudian selang beberapa hari korban dan personel Polsek Medan Barat melihat CCTV di Indomaret pada hari kamis, disitu terlihat diduga pelaku pencuri ponsel tersebut, selanjutnya korban membuat laporan dan cek TKP awal bersama petugas Tekab Opsnal Polsek Medan Barat. Selanjutnya, pada hari kamis tanggal 13 februari 2020, sekira pukul 22.00 WIB saat itu korban sedang ditempat mangkal, tidak lama kemudian korban melihat diduga pelaku melintas di depan Indomaret, kemudian korban langsung koordinasi dengan Tim Tekab Polsek Medan Barat melakukan pengejaran dan menangkap pelaku. Hasil baket korban dan pendalaman petugas diduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil ponsel milik korban, kemudian diduga pelaku diamankan ke Polsek Medan Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Pelaku anak di bawah umur itu sudah dijebloskan ke penjara," tandas mantan Kapolsek Patumbak ini.(BS06)