Beritasumut.com-Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penggrebekan di lokasi yang di duga merupakan daerah yang marak melakukan aktivitas narkoba, di Dusun 3 Pondok Banteng, Desa Selamat, Kecamatan Biru biru, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (13/02/2020). Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, AKP Maradof Oktavianus. Selain menggerebek kampung narkoba, yang sering dijadikan daerah peredaran dan penyalahgunaan sabu.Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan kasus ini masih dalam pendalaman. Di lokasi ini juga ditemukan tempat permainan judi jakpot dan tembak ikan.Informasi diperoleh, dari hasil penggrebekan tersebut diamankan 2 orang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dengan jumlah 23 paket. Serta 7 orang sedang bermain judi dan sebagian ada main judi sambil mengkonsumsi narkoba. Sedangkan identitas keseluruhan yang diamankan masih belum diketahui. Adapun barang bukti lain yang turut diamankan adalah alat hisap sabu, mesin jakpot, mesin tembak Ikan serta beberapa unit sepeda motor.(BS05)