Penerbitan SIM, STNK dan BPKB Oleh Dishub Dinilai Langkah Mundur Pelayanan Publik

Herman - Sabtu, 15 Februari 2020 09:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022020/948_Penerbitan-SIM--STNK-dan-BPKB-Oleh-Dishub-Dinilai-Langkah-Mundur-Pelayanan-Publik.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Wacana Komisi V DPR RI terkait penerbitan SIM, STNK dan BPKB oleh Kemenhub dinilai sebagai langkah mundur bagi pelayanan publik. Bahkan dikhawatirkan jika kewenangan ini beralih dari Polri ke Dishub hirarki pengawasannya akan semakin rumit dan berbelit. Menurut Akademisi Hukum Dr Alpi Sehari SH MHum sebaiknya Komisi V DPR RI lebih fokus untuk memperkuat pihak Kepolisian agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik kedepan. Apalagi menurut Alpi selama ini pihak kepolisian khususnya Korlantas dalam memberikan pelayanan dan menerbitkan SIM, STNK dan BPKP sudah berjalan cukup baik. "Itukan berkaitan dengan pelayanan publik, di dalam indikator pelayanan publik itu ada 2 yaitu ada good governance dan clean governance. Artinya pelayanan publik yg dilakukan ditlantas didasarkan oleh dua dimensi itu. Nah kalau seandainya kewenangan diberikan kepada instasi lain saya khawatir pelayanan akan mundur," tegas Alpi Sehari, Jumat (14/02/2020).Secara akademis, ia memandang pelayanan publik yang dilakukan oleh kepolisian diorientasi dari kepuasan masyarakat. "Implikasinya itu kepolisian telah melakukan inovasi-inovasi dalam rangka pencapaian publik kepuasan masyarakat yang diukur. Lembaga kepolisian sudah terbiasa dengan ini," terang dia.Lebih lanjut diterangkan Alpi kalau institusi Kepolisian memiliki pengawasan yang ketat terhadap fungsional yang ada dalam pengurusan SIM, STNK dan BPKP. Hal ini berbeda dengan kondisi di Kemenhub atau Dishub yang hirarki pengawasannya tidak seperti di Kepolisian."Polisi juga memiliki pengawasan yang ketat terhadap fungsi-fungsi. Nah kalau dishub kan tidak. Kemudian berkaitan dengan pengawasan, kalau diserahkan kepada dishub hiraki pengawasannya jadi amburadul. Kalau saya lihat sampai sekarang pengawasannya sangat berjenjang. Kalau dishub di bawah naungan provinsi dan bupati. Kalau kepolisian secara irarkhi, ada Irwasda, Korlantas contoh kalau terjadi pungli dan komplin, responnya akan cepat," ujar dia.Belum lagi terkait sarana dan prasarana yang memadai dimiliki Polri termasuk juga dukungan personilnya. Tentu jika kewenangan ini beralih pemerintah harus menggelontorkan anggaran lagi uang cukup besar baik untuk penyediaan sarana dan prasarana maupun penyediaan SDMnya. Selain itu, Polisi regident lantas juga mampu mengidentifikasi pelaku dengan melihat plat motor. Seandainya ini diserahkan ke dishub proses hukumnya tidak efesien.Untuk itu, ia menyarankan agar Komisi V DPR RI agar mendukung penuh Polisi dalam mengelola SIM, STNK dan BPKP. "Saya sarankan kepada Komisi V, sudah efektif apa yang dilakukan direktorat lalu lintas, jadi DPR itu harus memperkuat atau mendukung polisi," ujar dia.Sekedar informasi, DPR RI mewacanakan bahwa ke depan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB akan dialihkan kepada Kementerian Perhubungan RI. Sehingga, DPR RI menggulirkan kembali usulan penyempurnaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.DPR beralasan, bahwa Kepolisian RI masih dinilai belum mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait dengan pembuatan SIM.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Peristiwa

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Peristiwa

Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau

Peristiwa

Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar

Peristiwa

Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja