BPKN Akui Sudah Uji Coba Layanan Umrah SISKOPATUH

- Rabu, 12 Februari 2020 23:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022020/1135_BPKN-Akui-Sudah-Uji-Coba-Layanan-Umrah-SISKOPATUH.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman mengapresiasi perbaikan layanan umrah yang telah dilakukan oleh Kementerian Agama. Bahkan, dia mengaku telah mencoba sendiri layanan SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji Khusus) yang dibesut Kemenag. 

 

Hal ini disampaikan Ketua BPKN kepada Menteri Agama Fachrul Razi, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. “Salah satunya, kami juga telah menguji coba sendiri SISKOPATUH. Ini baik sekali,” ujar Ardiansyah dilansir dari Kemenag.go.id, Rabu (12/02/2020).

 

Menurut Adriansyah, keberadaan aplikasi ini dirasakan cukup membantu calon jemaah umrah. Melalui aplikasi ini, para calon jemaah dapat memantau kapan waktu keberangkatan dan fasilitas apa saja yang dapat mereka peroleh selama umrah. Perbaikan lain yang juga mendapat apresiasi dari BPKN adalah perbaikan regulasi penyelenggaraan umrah. “Pada tahun 2016, BPKN telah memberikan masukan terkait perbaikan regulasi penyelenggaraan umrah. Dan sekarang, setelah munculnya PMA Nomor 8 tahun 2018, sudah banyak terjadi perbaikan,” ungkapnya. 

 

Namun, Ardiansyah mengingatkan, Kemenag tidak boleh lengah untuk terus mengawasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). “Kita tidak ingin terjadi lagi kerugian-kerugian yang dialami oleh jemaah. Maka pengawasan harus terus diperketat. Karena kami juga masih menemukan PPIU-PPIU nakal,” sambungnya. 

 

Salah satu yang harus menjadi perhatian Kemenag dalam porsi pengawasan adalah untuk membentuk Penyidik  dari Pegawai Negeri Sipil (PPNS). “Saat ini kami belum melihat adanya PPNS di Kemenag,” tegas Ardiansyah yang hadir bersama anggota BPKN.

 

Menanggapi hal tersebut, Menag Fachrul Razi mengungkapkan pihaknya terus memperbaiki layanan dan pengawasan penyelenggaraan umrah dan haji khusus. “Untuk PPNS, kita juga sedang kaji agar dapat segera kita miliki,” ujar Menag. 

 

Senada dengan Menag, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim yang turut hadir dalam pertemuan menyampaikan rencana pembentukan PPNS saat ini tengah dibicarakan di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. “Saat ini memang sedang kita bahas. Karena sesuai dengan amanat undang-undang, kita harus memiliki penyidik yang berasal dari PNS. PPNS itu akan menjadi prioritas kita,” lanjutnya. 

 

Dia menyampaikan, dalam hal pengawasan umrah Kemenag terus bersinergi dalam Satgas Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Ibadah Umrah. “Termasuk dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang juga kita ajak terlibat dalam satgas,” tutupnya. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Walikota Medan Jadi Pembina Apel Hari Amal Bakti ke-78 Kemenag RI

Peristiwa

Menag Buka Dialog Budaya Keagamaan, Gus Yaqut Sebut Perbedaan Bisa Dirajut dengan Tradisi Keagamaan dan Kearifan Lokal

Peristiwa

Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kunjungi Sumut

Peristiwa

FKUB Kota Pematangsiantar Silaturahmi dengan Kepala Kankemenag, Tingkatkan Sinergitas

Peristiwa

Ini Cerita Calon Pengantin di Pulau Banyak Barat, KUA Belum Tersedia di Wilayah Terpencil Aceh Singkil

Peristiwa

Menag Fachrul Razi Apresiasi Pemda Peduli Pendidikan Islam