Beritasumut.com-Batin Simamora (36) terpaksa diboyong oleh pihak kepolisian. Pasalnya, pelaku warga Jalan Srikandi, Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu ini terlibat melakukan pembacokan dengan benda tajam kepada korban Bahtiar Lubis (35) di Pangkalan Angkutan Umum Trayek 97 Jalan Srikandi. Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan, Kamis (06/02/2020) mengatakan, pada hari Rabu tanggal 5 Febuari 2020 pukul 16.15 WIB. Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Pancur Batu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Puskemas Pancur Batu ada seorang laki -laki dewasa korban 351 KUHPidana yang sedang dirawat, mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan dan anggota piket Reskrim, dan Pawas Ipda GE Ginting beserta Kanit intel AKP Syahril Siregar menuju Puskesmas Pancur Batu, setiba nya di Puskesmas bertemu korban lalu mengintrogasinya. Berdasarkan hasil interogasi didapat ciri-ciri pelaku dan dikatakan masih berada di Pangkalan Angkutan Umum Trayek 97 Jalan Srikandi, Desa Lama. Selanjutnya petugas menangkap pelaku di Pangkalan Angkutan 97 Jalan Srikandi Desa tengah lalu membawanya ke Polsek Pancur Batu. "Sudah diamankan pelaku yang terlibat melakukan pembacokan kepada korban Bahtiar Lubis," ujarnya.(BS06)