Dugaan Perambahan Hutan di Tapteng, Polda Sumut Akui Akan Selidiki Lebih Lanjut

- Senin, 03 Februari 2020 21:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022020/4134_Dugaan-Perambahan-Hutan-di-Tapteng--Polda-Sumut-Akui-Akan-Selidiki-Lebih-Lanjut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Humas Poldasu
Beritasumut.com–Polda Sumut mengaku akan menyelidiki adanya dugaan pelaku perambahan hutan yang menyebabkan banjir bandang di Kabupaten Tapanuli Tengah. Karena bencana alam itu telah menyebabkan 8 warga tewas dan 149 luka–luka. 

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (03/02/2020) membenarkan, Polda Sumut akan selidiki dugaan pelaku perambahan hutan menyebabkan tanah longsong dan banjir bandang di Kabupaten Tapteng. “Iya, kita akan selidiki dugaan pelaku perambah hutan menyebabkan banjir bandang, sehingga 8 warga Tapteng tewas dan 149 luka–luka,” tegas Kombes Pol Tatan. 

 

Lanjut Kombes Pol Tatan, pihaknya dalam memulai penyelidikan dugaan pelaku perambahan hutan di Kabupaten Tapteng, juga akan bekerjasama dengan instansi terkait guna mengusut tuntas peristiwa banjir bandang yang menelan korban jiwa itu. “Selain melakukan penyelidikan, kita juga akan bekerjasama dan berkordinasi dengan instansi terkait lainnya, apakah benar banjir bandang itu disebabkan adanya pelaku perambah hutan,” sebut Kombes Pol Tatan.

 

Informasi sebelumnya, pada Jumat (31/01/2020) lalu pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut mengakui adanya indikasi aksi perambahan hutan atau penebangan kayu–kayu mengakibatkan banjir bandang dan longsor di daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada, Selasa (28/01/2020) malam lalu.

 

Bahkan Kepala Seksi Pengamanan Hutan dan Lingkungan, Albert Sibuea SH MH menyatakan pihaknya membentuk tim bersama Kesatuan Pengamanan Hutan (KPH XI) Tarutung membawahi wilayah hutan di Kabupaten Tapteng untuk menelusuri indikasi perambahan hutan tersebut. Katanya dengan fakta adanya foto gelondongan atau batang–batang kayu terseret arus banjir, pihaknya tak bisa pungkiri terjadi aksi perambahan hutan atau penebangan kayu secara liar di kawasan itu.

 

Namun, belum bisa pastikan penebangan kayu itu terjadi di areal hutan milik negara atau di areal non–hutan atau area penggunaan lain (APL) milik masyarakat, katanya. Saat ini, tim Dishut Sumut telah turun ke lokasi banjir, khususnya ke titik–titik terindikasi terjadinya praktik penebangan kayu hutan. Semula, ada beberapa pengusaha yang mengelola hutan setempat sebagai pemegang hak pengusahaan hutan (HPH). (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam

Peristiwa

Empat Kabupaten di Sumut Dilanda Bencana Banjir dan Longsor Secara Bersamaan, 8 Orang Meninggal

Peristiwa

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Peristiwa

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Peristiwa

Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi