Beritasumut.com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali tingkatkan pemberantas narkotika jenis sabu, daun ganja kering dan pil ekstasi di Kota Medan. Gempur Kampung Narkoba (GKN) di salah satu warung Jalan Suka Cerdas, Titi Kuning Medan diduga bocor. Hasilnya petugas tidak mendapatkan para pengedar dan kurir sabu yang sering melakukan transaksi di seputaran warung Jalan Suka Cerdas tersebut. Salah satu warga yang sering mangkal di warung Jalan Suka Cerdas Medan bernama Iwan mengaku, puluhan petugas dari Satuan Narkoba Polrestabes Medan, melakukan pengintaian di seputaran warung yang ada di Jalan Suka cerdas untuk menangkap pelaku kurir yang hendak melakukan transaksi sabu. Namun diduga bocor, pelaku yang hendak ditangkap itu kabur dari sergapan petugas. "Tidak biasanya petugas mau duduk - duduk di warung untuk menunggu seseorang untuk ditangkap. Tapi pada hari Sabtu (01/02/2020) hingga pukul 18.30 WIB pelaku yang hendak ditangkap tidak menampakan wajahnya, " ucapnya, Minggu (02/02/2020) pagi. Dia juga mendukung langkah tegas Kepolisian yang ingin menciptakan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan. Sementara itu, Wakasat Narkoba Polrestabes Medan AKP Doli Nelson Nainggolan kepada wartawan mengaku, petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan ada melakukan penindakan di seputaran Titi Kuning. Mengenai adanya yang ditangkap dirinya belum mendapatkan laporan dari petugas. "Yang jelas kita rutin melakukan penangkapan dan penindakan untuk memberikan rasa aman di masyarakat Kota Medan," tandasnya.(BS06)