Beritasumut.com-Polresta Deli Serdang memeriksa seluruh senjata api (senpi) yang digunakan personelnya di lapangan. Pemeriksaan ini guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum. Pemeriksaan yang dipimpin langsung Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait SH SIK, didampingi Kasi Propam Iptu Sutarjo dan Paur Log Iptu Manahan Pakpahan dilaksanakan di Lapangan apel Mapolresta Deli Serdang, Jumat (31/01/2020). Pemeriksaan dilakukan secara perorangan terhadap personel pemegang senpi dinas. Materi pemeriksaan meliputi masa berlaku identitas pemegang senpi dinas berupa Surat Izin Membawa/Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kondisi kebersihan fisik senpi, dan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan. "Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran," papar Waka Polresta kepada wartawan seusai pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senpi dinas. Sementara itu, Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu Sutarjo menambahkan bahwa terdapat 160 personil tercatat menggunakan senpi dinas di lingkungan Polresta Deli Serdang serta Polsek Jajaran. "Dari ke-160 personil tersebut, ada tiga pucuk senpi dinas dari tiga orang personil yang ditarik oleh Propam karena tidak menjaga kondisi kebersihan fisik dari senpi,” ungkapnya. (BS05)