Polres Tanah Karo Tangkap Dua Petani Ganja di Desa Singa

- Rabu, 29 Januari 2020 19:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012020/7438_Polres-Tanah-Karo-Tangkap-Dua-Petani-Ganja-di-Desa-Singa.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com–Bukannya bertanam padi, RG alias M (40) dan RG (36) keduanya warga Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo ini malah bertanam narkotika jenis ganja. 

 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Hutajulu SH SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (29/01/2020), membenarkan penangkapan tersebut. “Para terduga masing-masing diringkus di salah satu lokasi di Desa Singa juga,” ujar Kasat Narkoba.

 

Dijelaskannya, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (28/01/2020) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan daun ganja dan tanaman ganja. “Untuk BB yang kita amankan dari kedua terduga masing-masing, 9 bungkus diduga berisi daun ganja kering, biji dan ranting yang dibalut dengan kertas koran dengan berat lebih kurang 2.250 gram, 57 paket kecil diduga berisi daun ganja yang terbungkus potongan kertas koran dengan berat kurang lebih 60 gram, 14 batang diduga tanaman ganja yang tingginya sekitar 43 cm s/d 240 cm serta satu bungkus diduga daun hanya dengan berat lebih kurang 640 gram,” tutur AKP Ras Maju Tarigan.

 

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan 4 pembungkus yang terbungkus kertas koran yang dilakban warna kuning, 30 lembar potongan kertas koran sebagai pembungkus, 1 buah goni plastik warna putih dan 1 unit timbangan warna orange. Lebih lanjut dikatakan Kasat, bahwa pihak nya terpaksa melepaskan tembakan terukur kepada terduga RG alias M.

 

“Setelah keduanya kita amankan beserta BBnya, kita bekerjasama dengan Polsek Tiga Panah terus melakukan pengembangan ka areal perladangan milik RG alias M. Dimana BB tersebut kita temukan didalam gubuk perladangannya," sambungnya.

 

Kendati demikian, saat anggota melakukan pengembangan dan menemukan sebanyak 14 batang tanaman jenis ganja tersebut, RG alias M mencoba melakukan perlawanan dengan melarikan diri. Terpaksa kita melakukan tembakan terukur yang mengenai kaki sebelah kanannya,” sebut Maju.

 

Untuk tanaman ganja yang ditemukan tersebut, lanjutnya, dengan tinggi lebih kurang 43 cm sampai dengan 240 cm. "Sudah, pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit untuk dia (terduga pelaku) mendapat perawatan medis. Keduanya sudah kita amankan beserta seluruh BBnya. Saat ini kita terus melakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Simpan Sabu dalam Boneka, Polres Tanah Karo Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Batukarang

Peristiwa

Terlibat Jaringan Narkoba, Kapolsek Payung Polres Tanah Karo Ditangkap

Peristiwa

Kerap Pesta Sabu di Salon Mexsi, Polres Tanah Karo Amankan 6 Pelaku

Peristiwa

Sertijab Kapolsek Simpang Empat Dipimpin Kapolres Tanah Karo

Peristiwa

Layani Pendaftar CPNS 2018, Polres Tanah Karo Sediakan 6000 Blangko SKCK

Peristiwa

Kebakaran Hutan di Gunung Sipiso-piso Sigap Ditangani Tim Gabungan Polres Simalungun