Curi Uang Dalam Bagasi Penumpang, Empat Pekerja Porter Bandara Kualanamu Ditahan

Herman - Rabu, 29 Januari 2020 11:59 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012020/9450_Curi-Uang-Dalam-Bagasi-Penumpang--Empat-Pekerja-Porter-Bandara-Kualanamu-Ditahan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Nekat mencuri uang dalam bagasi penumpang, empat Pekerja Porter gol ditahan di Polsek Beringin setelah melakukan aksinya di Avron Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

 

Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing SH membenarkan aksi pencurian uang dalam bagasi penumpang dilakukan keempat tersangka yang merupakan pekerja porter. "Iya sudah ditahan," katanya, Selasa (28/01/2020).

 

Keempat tersangka yang ditangkap dan ditahan di Polsek Beringin yakni Surya Kristian Ketaren (27) porter Lion Air warga Dusun IX Penampangan Desa Purwowinangun Kecamatan Namo Kabupaten Langkat; Boy Roganda Manurung (29) porter Lion Air warga Jalan Pasar Melintang Dusun VIII Kampung Laguboti Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang; Joel Edgar Rucarda Purba (26) porter Lion Air warga Desa Durian Banggal Kecamatan Raya Kahayan Kabupaten Simalungun; dan Alfan Pardamean Sibarani (30) porter Lion Air warga Jalan Pasar Melintang Dusun VIII Kampung Laguboti Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

 

Barang bukti dari tangan keempat tersangka yakni satu pcs tas koper kabin warna hitam merk MIM, satu helai rompi safety first warna hitam lis orange, uang tunai Rp34.800.000 berhasil disita. "Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp35.000.000," bebernya.

 

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (25/01/2020) lalu, saat korban Lina (40), warga Jalan Permata, Komplek Permata Indah Blok E Nomor 002/001, Kelurahan Labuhan Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki Kodya, Pekan Baru Provinsi Riau merasa kehilangan di Bagasi Pesawat Lion Air Bandara Kualanamu.

"Korban tiba di Bandara Kualanamu dan disuruh petugas Lion Air untuk mengambil coper bagasi warna hitam di area Compeyer bagasi. Setelah mengambil coper bagasi korban melihat kunci blok coper sudah dalam keadaan rusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Kemudian korban mengecek isi coper dan melihat uang yang disimpan didalam koper sudah tidak ada lagi atau hilang. Selanjutnya melapor ke kantor (Laporan Pelayanan Kehilangan Barang) kemudian pihak Lion Air menindak lanjuti laporan tersebut ke petugas Avsec Bandara Kualanamu. "Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Beringin guna proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya. (BS05)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling

Peristiwa

PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut

Peristiwa

Pertamina Sumbagut Berikan Layanan Porter Gratis bagi Pemudik di Bandara Kualanamu

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan