Investor Ingin Pindahkan dan Tata Kabel Bawah Tanah, Plt Wali Kota: Yok Kita Bikin Cantik Medan

- Kamis, 23 Januari 2020 16:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012020/6776_Investor-Ingin-Pindahkan-dan-Tata-Kabel-Bawah-Tanah--Plt-Wali-Kota--Yok-Kita-Bikin-Cantik-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Seluruh jaringan kabel yang selama ini berada di udara akan dipindahkan ke bawah tanah dengan menggunakan sistem ducting pita lebar. Sebagai langkah awal, jaringan kabel telekomunikasi yang pertama akan dipindahkan dan ditata di bawah tanah. Hal ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sumut Syafruddin, bersama investor yang ingin menata seluruh jaringan kabel saat beraudiensi dengan Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution M Si, Kamis (23/01/2020) di Rumah Dinas Wali Kota Medan.

 

Niat baik investor ini, mendapat apresiasi dari Plt Wali Kota Medan, seperti yang dilansir dari Pemkomedan.go.id, Kamis (23/01/2020). Menurut Akhyar, langkah ini akan membuat wajah Kota Medan lebih tertata. Terlebih, pemindahan dan penataan ini tidak menggunakan dana APBD.

 

Dia berharap, agar pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah dilakukan secepatnya, sehingga sangat mendukung program Pemko Medan yang saat ini tengah digelorakan yakni 'Yok, Kita Bikin Cantik Medan'. “Saya sangat mengapresiasi dan mendukung dilakukannya pemindahan jaringan kabel yang selama ini berada di udara ke bawah tanah dengan menggunakan sistem ducting pita lebar. Dengan pemindahan yang dilakukan, wajah Kota Medan akan terlihat lebih indah karena tidak ada lagi jaringan kabel yang semrawut maupun kendur,” kata Akhyar.

 

Syafruddin mengatakan, dalam melakukan pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah, memerlukan penerbitan perwal sebagaimana yang telah dilakukan sejumlah daerah lainnya di Indonesia. Dengan demikian, ada kepastian hukum dalam melakukan penataan jaringan kabel nantinya. Namun sebelum penerbitan Perwal dilakukan, pasca pertemuan, investor merasa perlu ada memorandum of understanding (MoU) dengan Pemko Medan. Plt Wali Kota Medan pun menyetujuinya, dia minta agar proses lebih lanjut ditangani Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Khairul Syahnan.

 

Plt Wali Kota Medan berpesan, pemindahan jaringan kabel ke bawah nantinya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Dia tidak mau ada kabel yang sampai keluar sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan, termasuk penggunaan saluran drainase dalam mendukung pemindahan. Dikatakannya, pemasangan kabel dalam drainase banyak yang dibiarkan keluar, sehingga membuat sampat tersangkut sehingga lama kelamaan akan menyebabkan penyumbatan dan terjadinya banjir.

 

“Saya berharap pemindahan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Di samping itu apabila ada penggalian badan jalan, saya minta perbaikan yang dilakukan sebaik mungkin dengan mengembalikan fungsi jalan seperti semula. Jangan seperti perbaikan penggalian yang dilakukan selama ini, kondisi jalan yang diperbaiki tidak seperti semua. Saya minta ini masuk dalam poin MoU, termasuk kompensasi yang diterima Pemko Medan,” pesannya mengingatkan.

 

Usai pertemuan dengan Pllt Wali Kota, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sumut Syafruddin menjelaskan, pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah di luar Pulau Sumatera sudah berjalan seperti Jakarta dan Bandung. Dengan pemindahan yang dilakukan, Syafruddin mengatakan tidak akan lagi terlihat jaringan kabel seperti yang ada saat ini.

 

“Setelah dilakukan pemindahan, semua jaringan kabel, terutama telekomunikasi berada di bawah tanah. Pemindahan ini tidak menggunakan dana APBD, tapi dana dari investor. Pengembalian dana yang telah dikeluarkan itu akan diperoleh dari para operator jaringan yang akan menggunakan ducting pita lebar. Artinya, ada harga tentunya ada hitung-hitungannya,” jelas Syafruddin. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan

Peristiwa

Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset

Peristiwa

Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat

Peristiwa

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan

Peristiwa

Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan

Peristiwa

Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis