Beritasumut.com–Demi memberikan rasa aman kepada umat Budha saat melaksanakan ibadah dalam perayaan Imlek 2571 tahun 2020, Polsek Medan Timur siap mengamankan rumah ibadah vihara yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (22/01/2020), mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi dengan pengurus Vihara dan rangka pengamanan perayaan imlek 2571 tahun 2020. "Polsek Medan Timur sudah rapat kordinasi dengan pengurus Vihara di Mapolsek Medan Timur, Jalan Jawa, Keluruhan Buntu, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa (21/01/2020) kemarin," ungkapnya. Kompol M Arifin mengatakan, ada 5 pengurus vihara yang hadir dalam rapat kordinasi tersebut diantaranya pengurus Vihara Lokottara Maitreya, Vihara Candi Buddha, Vihara Dhammadayada, Vihara Dharma Cakra Pravartana dan Vihara Satya Buddha Purnama. Rapat koordinasi ini, sambungnya, dilaksanakan dalam rangka pengamanan perayaan Imlek 2571 Tahun 2020 untuk memberikan rasa aman dan nyaman dan tercipta situasi kondusif pada saat perayaan Imlek berlangsung. “Polsek Medan Timur memberikan pengamanan pada kegiatan tersebut, ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga Kamtibmas yang baik selama kegiatan berlangsung. Hal ini sesuai dengan arahan dan harapan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir,” lanjut Kompol M Arifin. Kompol M Arifin juga mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya dilaksanakan dan ini adalah wujud toleransi antar umat beragama menjelang perayaan hari besar keagamaan umat budha. Dia mengharapkan, selama perayaan Imlek 2571 tahun 2020 dapat berjalan aman, lancar, damai dan hikmat. Sementara itu, Irwanto perwakilan para pengurus Vihara mengatakan sangat mengapresiasi dilaksanakannya rapat koordinasi ini. "Kita berharap di tahun-tahun ke depan tetap berkoordinasi sehingga tercipta komunikasi yang baik serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat budha dalam menjalankan ibadah," pungkasnya. (BS04)