Sewa Rumah dan Kredit Motor Belum Dibayar, Warga Jalan Pelajar Timur Medan Ini Nekat Menjambret

- Senin, 20 Januari 2020 20:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012020/2036_Sewa-Rumah-dan-Kredit-Motor-Belum-Dibayar--Warga-Jalan-Pelajar-Timur-Medan-Ini-Nekat-Menjambret.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Viki Hadi (30) warga Jalan Pelajar Timur, Kecamatan Medan Denai harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Medan Kota.Pasalnya, gara-gara sewa rumah dan kredit motor belum dibayar, Viki nekat menjambret. 

 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, Viki ditangkap usai aksi jambretnya terekam kamera CCTV, yang kemudian diselidiki hingga identitasnya terungkap. "Pelaku saat ini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya kepada wartawan, Senin (20/01/2020).

 

lebih lanjut Yaqin menjelaskan, aksi tak terpuji Viki dilakukan pada Jumat (03/01/2020) sekitar pukul 23.38 WIB lalu. Saat itu, korban Lili Yanti warga Jalan Sungai Lilin Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan yang tengah berada di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota didatangi oleh pelaku yang kemudian merampas tas miliknya."Setelah itu pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepedamotor," jelas Yaqin.

 

Mendapatkan laporan korban, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan. Pada Jumat (17/01/2020) kemarin, polisi berharil mendapatkan informasi tentang keberadan pelaku, setelah sepeda motor Vario 150 warna merah maron yang digunakannya untuk melakukan aksi kejahatan terekam kamera CCTV.

 

Selain itu, sambung Yaqin, berdasarkan informasi lain, diketahui bahwa handphone yang berada di dalam tas korban telah mati di seputaran Jalan Pelajar, Gang Mawar, Kecamatan Medan Denai. Setelah dilakukan pendalaman di areal matinya handphone korban, tim pun dapat memastikan bahwa pelaku bernama Viki Hadi yang sehari-harinya bekerja sebagai driver ojek online. 

 

"Sedangkan menurut keterangan warga, pelaku memang belakangan mengalami perubahan pola hidup dan memiliki uang yang banyak ketika sedang duduk dan berkumpul bersama teman-temannya," ujarnya.

 

Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi, Viki yang tinggal di rumah orangtuanya itu mengakui perbuatannya."Pelaku mengaku khilaf karena ia sedang terlilit hutang sewa rumah dan juga kredit (motor)," pungkas Yaqin seraya menambahkan jika pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vario 150 warna merah maron BK 3530 AIY milik pelaku, sebuah helm hitam, dan sisa uang korban sebanyak Rp12,5 juta. (BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Masuk Penjara Lagi

Peristiwa

Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu

Peristiwa

Polsek Medan Kota Tembak Dua Perampok Wanita Driver Ojol

Peristiwa

Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan

Peristiwa

Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi dalam Sumur

Peristiwa

Trio Maling Motor di Lubuk Pakam Ditangkap, Satu Lagi Buron