Beritasumut.com-Dalam rangka melakukan pengamanan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2020, Bupati Labura H Kharuddin Syah SE diwakili Sekda H Habibuddin Siregar AP MAP dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH melakukan penandatangan MoU dana hibah. Penandatangan MoU Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang juga disaksikan Kaban Kesbangpol H Endar Sakti Hasibuan SSos dan jajaran Polres Labuhanbatu ini dilaksanakan di Aula Tunggal Panaluan, Polres Labuhanbatu, Rantau Prapat. Kepala Badan Kesbangpol Labura H Endar Sakti Hasibuan dalam sambutannya mengatakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah daerah sebesar Rp. 2,6 M dipergunakan untuk kegiatan Pengamanan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Labura masa jabatan 2020-2024 yang meliputi kecamatan se-Kabupaten Labura dan masuk wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Pengamanan pilkada yang nantinya dilaksanakan pihak Polres Labuhanbatu yaitu dimulai dari tahap pemilihan hingga tahapan terakhir yaitu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ujar Endar Sakti dilansir dari laman labura.go.id, Minggu (19/01/2020). Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Labura karena telah memberikan kontribusi dan mendukung proses kegiatan pelaksanaan Pilkada.“Untuk dapat melaksanakan tugas pengamanan Pilkada dengan sempurna, kepolisian khususnya Polres Labuhanbatu akan bekerjasama dengan semua pihak baik unsur TNI, stakeholder, masyarakat dan penyelenggara pilkada yaitu KPU," pungkasnya.(BS09)