Beritasumut.com-Dikibuskan sebagai juru tulis (jurtul) toto gelap alias togel, IS (47) warga Jalan Bandar Labuhan, Dusun VI, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa, Deli Serdang diamankan personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Morawa, Selasa (14/01/2020) malam. "Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa (Tamora) bergerak cepat menangkap dan menyita barang bukti. Selanjutnya, dibawa ke Polsek Tanjung Morawa," jelas Paur Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho kepada wartawan, Kamis (16/01/2020). Diketahui, tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti uang Rp 268 ribu, satu lembar kertas kuning bertulisikan pesanan angka, dua potong kertas kecil bertulis pesanan angka, satu buku tulis bertuliskan pesanan angka, satu unit hape merek strawberry via pesan yang terdapat pesanan angka-angka KIM dan sebuah pulpen. (BS05)