Ground Breaking Jalan Tol Dalam Kota Medan Dijadwalkan Februari 2020

Herman - Kamis, 16 Januari 2020 11:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012020/3198_Ground-Breaking-Jalan-Tol-Dalam-Kota-Medan-Dijadwalkan-Februari-2020-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tetap berkomitmen mewujudkan pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan sepanjang 30,97 kilometer. Hingga saat ini progresnya masih sesuai dengan rencana dan sekarang sedang proses studi kelayakan atau feasibility study (FS).

 

"Jika feasibility study tersebut selesai dalam waktu dekat ini, maka mudah-mudahan Ground Breaking dapat dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu Februari 2020,” ujar Effendy Pohan, menjawab pertanyaan tentang pekembangan pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Rabu (15/01/2020).

 

Effendy memaparkan, rencana pembangunan Jalan Tol dalam Kota Medan dimulai pada medio Maret 2019 dengan dilaksanakannya Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang bersama investor PT CmNP dan PT Adhi Karya. “Semua pembiayaan mulai studi kelayakan atau feasibility study (FS) sampai nantinya konstruksi dan pengusahaan akan dilakukan oleh investor dan konsorsium,” jelasnya.

 

Selanjutnya, pada 15 Agustus 2019 lalu, dilakukan Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan yang diinisiasi oleh Pemprov Sumut, setelah terbitnya surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) tanggal 26 Juli 2019, tentang persetujuan pelaksanaan study kelayakan dalam rangka prakarsa pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan.

 

 

“Dalam FS ini sudah termasuk kajian teknis transportasi, lalu lintas, basic design, amdal, ekonomi, finansial, kemampuan pembiayaan dan lain lain, yang akan direview oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Bina Marga, BPJT dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur,” jelasnya.

 

Selanjutnya, kata Effendy, direncanakan FS ini akan selesai di Februari 2020, sehingga tahapan lanjutannya adalah pelaksanaan pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan dapat dilanjutkan. Pada tahapan selesai atau disetujuinya FS inilah Pemprov akan melaksanakan Ground Breaking yang direncanakan Februari 2020.

 

Pemprov/Pemko/Pemkab sejatinya terus mendorong dan memfasilitasi seluruh kebutuhan data, perizinan dan lain-lain terkait percepatan penyelesaiaan FS yang dilakukan oleh Konsultan Investor. “Kita juga berharap semua pihak dapat juga mendukung segala bentuk kegiatan yang dapat mempercepat selesainya FS ini,” harapnya.

 

Disampaikan juga, saat ini konsultan investor sedang mengejar target penyelesaian FS ini tetap on-schedule yang disepakati di Februari 2020. Setiap tahapan study juga tetap dilakukan sesuai mekanisme yang ada, seperti study AMDAL, study ekonomis dan lainnya.

 

“Kita berharap semua pihak dapat menunggu progres ini, relatif banyak benefit yang akan terjadi terhadap perkembangan Kota Medan dan sekitarnya dengan dibangunnya Jalan Tol dalam Kota Medan,” ujarnya.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pemko Gunungsitoli dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

Peristiwa

Hutama Karya Terapkan Pembatasan Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Tol Trans Sumatera Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Peristiwa

Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Aceh-Padang, Palembang-Betung Dioperasikan 24 Maret

Peristiwa

Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera, Sambut Mudik Lebaran 2025

Peristiwa

Hamawas Siagakan Kendaraan Layanan Dan Fungsionalkan Rest Area Sementara Km 99 Tol Tebing Tinggi - Indrapura

Peristiwa

Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura–Pangkalan Brandan Resmi Dibuka Operasional Tanpa Tarif