Beritasumut.com-Polsek Pancur Batu berhasil menangkap seorang komplotan pencurian mobil di kawasan Jamin Ginting Kilometer 20, Dusun I, Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku yang nyaris tewas diamuk massa itu bernama Fikri Haikal alias Fikri (19) warga Jalan Percobaan, Dusun I, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. "Pelaku yang sudah diamankan itu terlibat melakukan pencurian mobil Mitsubishi L 300 BK 9446 EJ milik korban Repelita Sinulingga," ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan, Sabtu (11/01/2020). Disebutkan Suhaily, pada hari Jumat (10/01/2020) dinihari sekitar pukul 00.15 WIB, korban datang ke warkop milik Bahagia Purba dengan mengendarai mobil L 300 BK 9446 EJ warna hitam. Setelah memarkirkan mobil miliknya, korban turun untuk minum kopi. Sekira pukul 01.00 WIB, korban terkejut karena tidak lagi melihat mobil miliknya terparkir disamping warkop milik Bahagia Purba. Sadar kalau mobilnya telah dibawa kabur maling, korban langsung mendatangi Polsek Pancur Batu guna membuat laporan. Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, melakukan penyelidikan serta olah TKP. Pada saat personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan di TKP melihat mobil milik korban melintas tidak jauh dari lokasi. Melihat itu, Unit Reskrim mengejar mobil tersebut dan mengamankan tersangka dan barang bukti. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Pancur Batu untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lanjut. Dari hasil introgasi, tersangka mengakui kalau ia melakukan pencurian bersama dua orang temannya berinisial IM dan IN. Suhaily Hasibuan mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus pencurian mobil tersebut. "Pihaknya akan mencari tau apa tersangka merupakan sindikat pencurian khusus mobil L 300," tandas mantan Panit I Reskrim Polsek Medan Kota ini.(BS06)