Beritasumut.com-Keberhasilan Polrestabes Medan dan Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan hakim yang bekerja di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, mendapatkan pujian dari pihak Pengadilan Negeri Medan. Hakim sekaligus Humas PN Medan, Erin Tuah Damanik kepada wartawan, Rabu (08/01/2020) siang mengatakan, begitu pihaknya mendengar kepolisian berhasil mengungkap master mind (otak pelaku) dan para eksekutornya, jajaran PN Medan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian. "Begitu kami mendengar bahwa kasusnya sudah terungkap, rasa bahagia dan syukur langsung kami panjatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ucapnya. Erin mengaku salut pada akhirnya polisi bisa mengungkap kasus yang sangat rumit dibuktikan ini. Minimnya petunjuk alat bukti ternyata tidak mematahkan semangat kepolisian untuk membuktikan keyakinan siapa pelaku-pelakunya. "Kesabaran dan kehati-hatian penyidik tidak hanya diapresiasi internal PN Medan, tapi tentunya seluruh masyarakat," tambah Erin. Terkait keterlibatan istri korban dalam kasus yang mendapat atensi masyarakat luas ini, PN Medan berharap agar kasus ini segera dapat disidangkan. Tak hanya warga sipil, bahkan hingga Mabes Polri, PN Medan dan jajaran mengaku tidak menduga sama sekali siapa pelakunya. Pasalnya, selama ini kehidupan dan aktivitas korban sebelum peristiwa terjadi normal-normal saja dan tidak pernah mendengar ada persoalan. "Setahu saya, korban selama ini baik-baik saja termasuk seluruh pekerjaannya juga terlaksana dengan baik," tambahnya. Erin pun mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada Poltestabes dan Poldasu yang sudah susah payah menyelesaikan kasus pembunuhan berencana yang disusun sangat rapi ini. (BS04)