Beritasumut.com-Polsek Percut Sei Tuan berhasil membekuk pelaku curanmor bernama Muhammad Safrizal (27). Pelaku tak berkutik saat ditangkap petugas di kediamannya Jalan Tuasan, Gang Rukun, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menuturkan, pelaku yang ditangkap itu terlibat melakukan pencurian sepeda motor milik korban Samsul Bahri warga Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan tembung. Korban disebut-disebut sebagai Kepling setempat. "Dari pelaku, pihak kita mengambangkan satu unit sepeda motor Mio BK 2901 AAZ," ucapnya kepada wartawan, Rabu (08/01/2020). Kompol Aris mengaku, pelaku ditangkap atas laporan korban yang merasa kehilangan sepeda motornya pada tanggal 1 Januari 2020 di salah satu Mesjid Jalan Karya Bakti Medan. Sehingga petugas yang melakukan penyelidikan melihat tersangka dari hasil rekaman CCTV mengambil satu unit sepeda motor matic milik korban. Selanjutnya petugas tidak butuh waktu lama untuk memboyong tersangka di kawasan Jalan Tuasan Medan yang menunggu pembeli. "Tersangka sudah dijebloskan ke penjara Polsek Percut Sei Tuan," jelasnya. Kapolsek pun menghimbau kepada warga sekitar Percut Sei Tuan selalu berhati-hati meletakkan sepeda motornya di kawasan rawan dari pencurian. "Gunakan selalu kunci tambahan untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor di Kota Medan," tandasnya. (BS04)