TNI dan PT Freeport Indonesia MoU Pengamanan

Herman - Jumat, 27 Desember 2019 09:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122019/1157_TNI-dan-PT-Freeport-Indonesia-MoU-Pengamanan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT Freeport Indonesia melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dalam hal pengamanan wilayah dan kegiatan Freeport, di Timika, Papua. 

 

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Dr (HC) Hadi Tjahjanto SIP bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).

 

Panglima TNI mengatakan bahwa MoU dengan PT Freeport Indonesia dikategorikan sebagai Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis. Lokasi usaha tambang PT Freeport Indonesia berada di daerah sangat terpencil, sulit dan unik di Timika, Papua. Disamping itu terdapat ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan gangguan keamanan yang bereskalasi rawan serta bersifat fluktuatif. Oleh karenanya, diperlukan koordinasi pengamanan secara terpadu dan sinergi antara TNI dan PT Freeport Indonesia.

 

Sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, TNI adalah alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melaksanakan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dilakukan salah satunya dengan mengamankan Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis.

 

Untuk mengamankan PT Freeport Indonesia sebagai Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis, TNI dapat melaksanakan operasi secara berdiri sendiri maupun bekerja sama dengan Polri.

 

Sebagaimana dipahami bersama bahwa TNI merupakan satuan yang terlatih untuk melaksanakan tugas di medan-medan dengan karakteristik seperti lokasi pertambangan PT Freeport. Selain itu satuan-satuan TNI yang terdiri dari tiga matra dapat melaksanakan operasi gabungan dalam melaksanakan tugas pokoknya. Termasuk membantu pengamanan PT Freeport Indonesia yang merupakan Obyek Vital Nasional.

 

Dengan adanya MoU di bidang pengamanan ini, maka TNI akan dapat mengoptimalkan satuan TNI yang terdekat dengan lokasi PT Freeport seperti satuan Kogabwilhan III yang baru terbentuk, yang juga meliputi wilayah operasional PT Freeport Indonesia. Kogabwilhan dibentuk agar TNI dapat melaksanakan tugas pokoknya secara lebih terintegrasi dan dengan mempertimbangkan faktor geografis Indonesia.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Ratusan Peterjun Kostrad Hiasi Langit Kota Timah Babel

Peristiwa

Guru Madrasah Asal Sumut Raih Rekor MURI Penulisan Buku Antologi Puisi Etnik Nusantara

Peristiwa

Ketua KADIN dan Walubi Medan Meriahkan HUT ke-80 TNI di Lapangan Merdeka

Peristiwa

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Peristiwa

Pemko Medan Ikuti Pembukaan Bazar Murah Ramadan Oleh Panglima TNI

Peristiwa

Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan