Bersihkan Praktek Pungli, Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Asahan Terima Pembekalan

- Minggu, 22 Desember 2019 14:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122019/7063_Bersihkan-Praktek-Pungli--Kepala-Sekolah-SD-dan-SMP-Negeri-se-Kabupaten-Asahan-Terima-Pembekalan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali melaksanakan sosialisasi pemberantasan pungutan liar (Pungli). Kegiatan ini dikhususkan bagi Kepala Sekolah Negeri SD dan SMP se-Kabupaten Asahan. Acara ini dibuka Kapolres Asahan diwakili oleh Wakapolres Asahan.

 

Dalam bimbingan dan arahannya, Wakapolres menyampaikan bahwa Pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan pembersihan praktek pungli disetiap bidang pelayanan publik karena merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Komitmen tersebut dibuktikan antara lain dengan dukungan dana kepada unit pemberantasan pungli Kab. Asahan melalui hibah tahun anggaran 2019 ini.

 

Pelaksanaan sosialisasi ini, lanjutnya, sebagai wujud kerja keras unit pemberantasan pungli Kab. Asahan dalam melakukan upaya pencengahan praktek pungutan liar di Lingkungan Pemkab Asahan.

 

"Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, pemahaman dan yang paling utama kesadaran kepada para Kepala Sekolah di Kab. Asahan yang diawali dengan seluruh Kepala Sekolah yang hadir pada saat ini agar dapat berkomitmen bersama untuk menciptakan aparat Pemkab Asahan yang bebas dari segala bentuk pungutan liar.Dan kepada unit Pemberantasan Pungutan Liar Kab. Asahan saya minta untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan kejujuran dan disiplin, kerja keras yang penuh rasa tanggung jawab," papar Wakapolres dilansir dari laman asahankab.go.id, Minggu (22/12/2019).

 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi mengungkapkan jika pembekalan ini untuk memberikan wawasan dan persepektif yang menyeluruh bagi pemimpin lembaga pendidikan dalam memahami aturan dan batasan tentang Pungli."Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai upaya pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif dan mampu menimbulkan efek jera," kata Rahmat.

 

Rahmat menyebutkan, sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Kepolisian RI Resort Asahan disampaikan oleh Kanit Tipikor Iptu Agus Setyawan, Kejaksaan Negeri Kisaran disampaikan oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Roi B Tambunan SH, Inspektorat Kab. Asahan disampaikan oleh Inspektur Pembantu IV M Okto Zainuddin S SH dan Subdenpom I/1-4 Kisaran disampaikan oleh Kepala Intelijen Subdenpom Kisaran Peltu Hadi Sucipto.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pungli Sopir Truk dan Ancam Polisi Pakai Pisau, Pria di Sunggal Ditangkap

Peristiwa

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Empat Rumah dan Satu Sekolah Rusak

Peristiwa

CitraLand Tunjukkan Kepedulian Pendidikan Anak Bangsa, Bupati Deliserdang Targetkan 2028 Tak Ada Lagi Sekolah Sore

Peristiwa

Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola

Peristiwa

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Peristiwa

Dimanja AI, Daya Juang Belajar Siswa di Sumatera Utara Perlu Dibangkitkan