Pemprov Sumut Terima Korban Human Trafficking dari KJRI Kuching

Herman - Jumat, 20 Desember 2019 08:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122019/445_Pemprov-Sumut-Terima-Korban-Human-Trafficking-dari-KJRI-Kuching.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking asal Sumut, dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Serawak, Malaysia, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kamis (19/12/2019). Korban yang berinisial AS (21) tersebut diterima langsung oleh Sekdaprov Sumut R Sabrina.

 

Diketahui, awalnya AS dijanjikan bekerja sebagai pegawai restoran di Serawak, Malaysia. Namun ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang dikatakan di awal. Akhirnya AS kabur dan diselamatkan oleh Konjen Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.

 

Untuk itu, Pemprov Sumut akan memberikan perlindungan kepada korban. Pemprov dengan beberapa pihak terkait juga akan memulihkan trauma korban, sebelum dikembalikan kepada orang tuanya. Hal itu dilakukan agar korban bisa kembali membaur dengan masyarakat.

 

Sekdaprov juga mengimbau masyarakat agar memilih dan mencari tahu informasi agen penyalur pekerjaan yang resmi. Karena selama ini banyak kasus yang terjadi diakibatkan agen penyalur yang tidak jelas legalitasnya.

 

“Diimbau kepada masyarakat agar  mencari tahu informasi agen yang menawarkan pekerjaan sudah resmi atau tidak, dan bertanya kepada pihak-pihak terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan kita dan lainnya,” kata Sabrina.

 

Selain itu, Sabrina juga mengapresiasi langkah KJRI di Kuching yang telah menyelamatkan dan memulangkan AS ke Sumatera Utara. Menurutnya penanganan kasus TPPO membutuhkan sinergi lintas instansi. Karena ruang lingkup kasusnya yang juga lintas wilayah.

 

“Kami sangat mengapresiasi, KJRI Kuching yang telah menyelamatkan dan memulangkan warga kami, sinergi lintas instansi ini sangat diperlukan, dan sinergi ini harus terus solid,” kata Sekdaprov.

 

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Kuching Yonny Tri Prayitno juga mengapresiasi penerimaan Pemprov Sumut terhadap korban TPPO. Menurutnya hal seperti ini diharapkan tidak terjadi lagi di masa depan.

 

“Saya mengucapkan terima kasih atas penerimaan ini, diharapkan juga tidak terjadi lagi seperti ini, karena orang yang tidak bertanggungjawab,” kata Yonny.

 

Turut hadir Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Agen Perdagangan Orang ke Malaysia, 7 Korban Diselamatkan

Peristiwa

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia

Peristiwa

Polda Sumut Amankan 91 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Asahan

Peristiwa

Keluarga Korban Anak Hilang Bongkar Sindikat Human Trafficking di Namorambe, Deli Serdang

Peristiwa

Patroli Gabungan TNI AL Gagalkan Kapal Tanpa Dokumen Bawa 37 PMI Ilegal di Perairan Muara Sungai Asahan