Curi 13 Unit Komputer di SMKN 1 Bandar Pasir Mandoge, Empat Pelaku Ditembak Polisi

- Rabu, 11 Desember 2019 18:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122019/657_Curi-13-Unit-Komputer-di-SMKN-1-Bandar-Pasir-Mandoge--Empat-Pelaku-Ditembak-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com–Kasus pencurian 13 unit komputer milik SMK Negeri I Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, berhasil diungkap opsnal Sat Reskrim unit Jatanras Polres Asahan, pada Senin (09/12/2019) sekira pukul 15.00 WIB. Dalam penangkapan itu, keempat tersangka terpaksa menerima masing masing satu butir timah panas dan khusus kepada tersangka otak pelaku menerima dua butir timah panas.

 

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (11/12/2019) membenarkan adanya penangkapan empat tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan itu.

 

"Keempat tersangka masing-masing, IIS alias Iskandar (38) warga Jalan Williem Iskandar Lk.II kecamatan Kisaran Timur, Im alias Baim (29) warga Jalan Marah Rusli Lk.II Kisaran Timur, DS alias Kakek (41) warga Jalan Marah Rusli Lk.III Kisaran Timur, dan NS alias Pilun (51) warga Jalan Kyai Agus Salim Lk.VIII Kisaran Timur," papar Kasat Reskrim Polres Asahan.

 

Dijelaskannya, keempat tersangka tersebut melakukan tindak pidana kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUH Pidana, dan atas adanya laporan polisi nomor LP/40/X/2019/SU/Res.Ash/Sek.BP Mandoge tertanggal 02 Oktober 2019 yang dilaporkan oleh korban. "Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Asahan bersama opsnal Serse Polsek Bandar Pasir Mandoge melakukan penyelidikan," sambungnya.

 

Lebih lanjut AKP Ricky mengatakan, pencurian terjadi pada Rabu (02/10/2019) sekira pukul 09.45 WIB. Keempat tersangka mencongkel daun pintu jendela sekolah SMK Negeri 1 Bandar Pasir Mandoge yang berada di Dusun V Desa Bandar Pasir Mandoge Asahan. "Selanjutnya keempat tersangka menggasak sebanyak 13 unit komputer milik sekolah tersebut dan membawanya dengan menggunakan mobil Toyota Avanza Warna Hitam BK 1715 JM. Semua barang hasil curiannya dikumpulkan di rumah tersangka IIS.

 

"Tersangka IIS selaku otak pencurian tersebut selanjutnya bersama komplotannya berangkat ke Medan untuk menjual semua barang hasil curiannya kepada penadahnya yang bernama “Budi” dengan harga per unitnya sebesar Rp.800 ribu rupiah. Tersangka dapat kami bekuk setelah otak pelaku pencurian atas nama tersangka IIS di bekuk di rumahnya dan atas pengakuannya semua komplotannya dapat kami ringkus," paparnya.

 

Namun terhadap para pelaku, lanjutnya, terpaksa dilakukan penindakan tegas dan terukur pada saat pengembangan mencoba untuk melarikan diri. "Saat ini semua tersangka sudah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polisi Polres Asahan, guna menjalani pemeriksaan untuk dapat kami ajukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Peristiwa

AMPMSU Desak Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Kecantikan Ilegal di Toko Intan Cosmetic

Peristiwa

TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap

Peristiwa

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi

Peristiwa

Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen

Peristiwa

Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya