Pelaku Curanmor di Parkiran Hotel Antara Gatsu Ditembak Sat Reskrim Polrestabes Medan

- Jumat, 06 Desember 2019 16:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122019/8243_Pelaku-Curanmor-di-Jalan-Binjai-Ditembak-Sat-Reskrim-Polrestabes-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Satuan Reskrim Polrestabes Medan tembak seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Binjai. Pelaku yang ditembak itu terlibat melakukan curanmor di kawasan parkir  Hotel Antara Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto kepada wartawan, Jumat (06/12/2019) mengatakan, kejadian bermula saat korban bernama Erian Dayani bersama rekan wanitanya memarkirkan sepeda motornya di Hotel Antara Jalan Gatot Subroto pada hari Senin (02/11/2019) lalu. Keesokan harinya saat korban hendak mengambil baju di bawah jok sepeda motor Scoopy, BK 5747 AIK, sepeda motornya tak lagi berada di tempat.

 

Atas kejadian itu korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal dengan nomor LP/1838/XI/2019/SPKT Polsek Sunggal, Sabtu (09/11/2019). Tim Pegasus Unit Ranmor Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi, termasuk memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi pelaku pencurian dua orang yang identitasnya sudah diketahui.

 

Selanjutnya, salah satu pelaku diketahui berada di Jalan Binjai, tim Pegasus langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Namun pada saat akan ditangkap, pelaku Andi Irawan berusaha kabur sambil melawan petugas dengan menggunakan pisau. Melihat bahaya mengancam, petugas sempat memperingatkan pada pelaku agar menyerah dan membuang pisaunya, namun hal itu diabaikannya, hingga akhirnya kepada pelaku diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. 

 

Untuk memberikan pertolongan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis, jelas Kompol Eko. Dari lokasi petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit kunci T, 1 rantai, 1 gembok sepeda motor yang rusak, 1 pasang baju, 1 pisau. “Tersangka Andi Irawan bertugas memantau situasi, sedangkan pelaku Bambang (30) warga Jalan Perjuangan KM 12, Binjai bertugas mengambil sepeda motor," tandasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

Peristiwa

Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal

Peristiwa

Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap

Peristiwa

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan