Polsek Helvetia Damaikan Warga Terkait Hewan Peliharaan di Komplek Taman Impian Indah

- Rabu, 27 November 2019 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112019/2691_Polsek-Helvetia-Damaikan-Warga-Terkait-Hewan-Peliharaan-di-Komplek-Taman-Impian-Indah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com–Personil Polsek Helvetia diwakili Panit I Binmas Ipda Sutrisna dan Personil Bhabinkamtibmas kelurahan Dwikora Aiptu Oskar Sijabat melaksanakan Problem Solving atau penyelesaian masalah dengan musyawarah kekeluargaan bersama Lurah Dwikora Irfan Abdilah SSTP.

 

Permasalahan tersebut terkait Pemeliharaan Hewan Berkaki Empat (Anjing) di Komplek Taman Impian Indah di kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia. Sebelumnya, warga di Komplek Taman Impian Indah, Jalan Amaluhur Kelurahan Dwikora, komplain karena merasa terganggu suara anjing yang selalu mengganggu warga di sekitarnya.

 

“Kotorannya juga menyebabkan bau di seputar perumahan. Kalau banjir sering kotoran kemana-mana di parit warga setempat. Bahkan sudah ada warga yang terkena virusnya,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (27/11/2019).

 

Setelah dilakukan musyawarah, lanjutnya, akhirnya tercapai kesepakatan perdamaian sebagai hasil musyawarah, diantaranya agar pemilik anjing segera memindahkan anjingnya paling lama tanggal 24 Januari 2020. Sebelum dipindahkan, juga pemilik agar menjaga kebersihan. Pemilik juga membuat surat perjanjian dan di tanda tangani di saksikan oleh warga setempat.

 

Kegiatan ini dilaksanakan sekira pukul 14.30 wib sampai dengan selesai di kantor Lurah Dwikora yang dihadiri oleh Lurah Dwikora Irfan Abdillah SSTP, Bhabinsa Dwikora, Dinas Kesehatan Dwikora, Dinas Tatip Dwikora, dan yang bersiteru antara pemilik hewan berkaki empat (anjing) yaitu Lie Chan dan yang mewakili warga Komplek Taman Impian Indah.

 

Kapolsek Medan Helvetia yang diwakili oleh Panit I Bimmas Ipda.Sutrisna mengatakan, terimakasih kepada warga yang sudah mau memahami permasalahan dan sudah melakukan perdamaian. “Ke depannya, mari kita sama–sama menjaga kerukunan bertetangga. Jangan sampai permasalahan yang seharusnya bisa dicari solusinya malah menjadi besar, tidak ada untungnya. Karena kalau terjadi sesuatu kepada kita, tetangga kita juga yang akan membantu kita kalau terjadi sesuatu kepada kita. Jagalah kerukunan itu,karena tetangga adalah saudara kita terdekat,” ucap Panit I Bimmas. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

PSMS vs Persija: Eko Andalkan Rotasi, Ayam Kinantan Bidik Hasil Maksimal

Peristiwa

Kadin: Kepercayaan Pengusaha Menguat di Dua Tahun Pertama Presiden Prabowo

Peristiwa

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam

Peristiwa

Diwarnai Dua Kartu Merah, PSMS Tumbangkan PSIS 2-1 di Stadion Utama Sumut

Peristiwa

Jamu PSIS, PSMS Andalkan Tuah Kandang dan Dukungan Suporter

Peristiwa

Dugaan Keracunan 53 Santri, Begini Respons LPA Deli Serdang