Beritasumut.com-Sejumlah 25 personel Kodim 0812/Lamongan mendadak wajib menjalani cek urine. Pengecekan itu, dilakukan usai berlangsungnya sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN yang dipimpin langsung oleh Dandim. “Kegiatan itu merupakan bagian dari pembinaan Satuan, khususnya membina dan menajag personel maupun PNS Kodim,” ujar Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono. Selasa (19/11/2019). Almamater Akademi Militer tahun 2001 itu menyebut, jika penyalahgunaan narkotika, masuk dalam kategori tujuh pelanggaran berat di tubuh TNI. “Sanksinya juga tidak main-main, dipecat secara tidak dengan hormat,” tegas Dandim. Bahkan, dalam sosialisasi tersebut, lanjutnya, bukan hanya prajurit dan PNS saja. Dia juga menginstruksikan seluruh personelnya agar mewaspadai segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika pada masing-masing keluarga personelnya. “Kita juga mengingatkan personel Kodim agar menjaga para keluarganya dari bahaya obat-obatan terlarang itu,” bebernya. Untuk diketahui, selama berlangsungnya pengecekan tersebut, dirinya tak menemukan satupun prajuritnya yang terbukti positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Tak tanggung-tanggung, pengecekan itupun dilakukan langsung oleh pihak Polkes setempat. “Alhamdulillah, hasil pengecekannya negatif. Kami ingin semua prajurit, khususnya Keluarga Besar Kodim Lamongan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan itu (narkotika, red),” tandas Dandim. (Rel)