Beritasumut.com-Polrestabes Medan bersama Kodim 0201/BS melakukan penyisiran aliran Sungai Belawan, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (12/11/2109). Penyisiran sungai itu dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy J Hansen Sinaga, didamping Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Armansyah Lubis. Di lokasi, penyisiran dengan menurunkan dua unit perahu milik Polri. Kemudian, personil TNI dan Polri melakukan penyisiran dari Sungai Belawan hingga Sungai Baderah. Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Roy Hansen Sinaga mengatakan, penyisiran yang dilakukan untuk mengantisipasi pembuangan bangkai hewan (babi, red) di sepanjang aliran sungai dari Sungai Belawan hingga Sungai Baderah. "Kita untuk memastikan bahwa katanya ada pembuangan hewan di aliran sungai. Sehingga kejadian itu tidak terulang kembali," jelasnya. Dia mengimbau agar para pemilik hewan agar tidak membuang bangkai ke sungai dan sebaiknya bangkai hewan segera dikubur. "Jangan membuat masalah di masyarakat," tandasnya. (BS04)