Tingkatkan PAD dan Amankan Aset Daerah, Pemkab Deli Serdang MoU dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang

- Minggu, 10 November 2019 11:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112019/3834_Tingkatkan-PAD-dan-Amankan-Aset-Daerah--Pemkab-Deli-Serdang-MoU-dengan-Kejaksaan-Negeri-Deli-Serdang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Pemkab Deli Serdang terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu upaya pengamanan aset juga ikut dilakukan.

Sebagai bentuk keseriusan Pemkab pun menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang dan dituangkan dalam bentuk MoU yang masing-masing ditandatangani oleh Kajari Deli Serdang, Harli Siregar dan Bupati H Ashari Tambunan. Penandatanganan MoU kesepakatan terkait salah satu diantaranya poin terobosan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengamanan aset daerah.Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan mengapresiasi,nota kesepahaman kerjasama antara Pemkab Deli Serdang dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang terkhusus tentang peningkatan PAD dan pengamanan aset daerah. " Izinkan saya mengucapkan apresiasi kepada Bapak Kajari dan beserta jajaran atas terselenggaranya kerjasama ini. Insyaallah ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Del Sserdang dan Kejaksaan Negeri  Deli Serdang untuk pelaksanaan tugas-tugas kedepan," ujarnya."Pertemuan ini bukanlah pertemuan seremonial saja terkhusus kepada pejabat Deli Serdang. Mari merubah pola pikir berhubungan dengan Kejaksaan. Kalau dulu mungkin terasa berhadap-hadapan dan ini harus dirubah. Posisi kita yang sebenarnya sama-sama sama melakukan tugas negara yang muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambung Bupati seperti dilansir dari laman deliserdangkab.go.id, Minggu (10/11/2019).Ashari juga menyebutkan, bahwa PAD sangat penting, demi kemajuan sebuah daerah. "Artinya PAD bagi kelangsungan proses pemerintahan sangat penting yang akhirnya berujung pada kesejahteraan pada masyarakat," katanya.Kajari Deli Serdang, Harli Siregar mengatakan, adanya MoU ini dalam rangka, bagaimana mencari terobosan peningkatan PAD dan pengamanan aset. "Nah untuk Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sesungguh upaya-upaya sudah banyak kita lakukan. Kami sudah pernah melakukan rapat-rapat di Dinas Pendapatan Daerah dalam rangka melihat evaluasi sejauh mana penerimaan (PAD) kita. Pemkab Deli Serdang jangan ragu meminta bantuan ataupun pandangan hukum kepada Kejari Deli Serdang." katanya.

Untuk kedepan, lanjut Harli harus ada rencana aksi yang dilakukan antara Pemkab dengan Kejaksaan. Ia meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan inventarisir terhadap hutang yang belum dibayarkan oleh pihak-pihak lain. Hal yang sama juga ia pintakan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BKAD) untuk segera dibuat dalam waktu dekat ini agar Kejaksaan bisa turut dan turun membantu serta mendampingi Pemkab dalam melakukan penagihan atau penyelamatan aset.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang

Peristiwa

Tak Ada Pemberitahuan, Listrik Padam 3 Jam saat Warga Tertidur

Peristiwa

Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya

Peristiwa

Apresiasi Pengelolaan Arus Mudik-Balik Lebaran, Menko AHY: Ini Kontribusi dari Semua Pihak

Peristiwa

Wujudkan Tanam Padi Tiga Kali Setahun, Gubernur Sumut Minta Bantuan ke Presiden untuk Perbaikan Tanggul

Peristiwa

Optimalkan Retribusi Kebersihan, Sekda Instruksikan Camat Lebih Peduli Melakukan Pengawasan