Beritasumut.com-Polres Padang Sidimpuan berhasil menangkap 2 (dua) remaja pelaku jambret di Simpang Jalan Mangga, Kelurahan Wek III, Kecamatan Psp Utara, Kota Padang Sidimpuan. Keduanya tertangkap saat melakukan aksi kejahatannya pada Selasa (05/11/2019) malam sekira pukul 21.00 WIB. Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan dua jambret itu masing-masing, Riski Hotma Putra Batubara (18) dan Isma Sahdi Hasibuan (15), keduanya warga Simpang Odang, Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan. "Dari keduanya diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha MX hitam milik pelaku dan HP Oppo hitam milik korban," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (06/11/2019). Hilman menjelaskan, aksi jambret itu bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh sepeda motor pelaku yang dikemudikan Riski Hotma. Seketika, pelaku Isma Sahdi langsung merampas HP yang saat itu tengah dipegang korban. "Setelah itu, aksi kejar-kejaran pun terjadi. Begitu juga, tim opsnal yang saat itu berada di sekitar lokasi, dibantu warga juga turun melakukan pengejaran," sambungnya. Tak lama kemudian, pelaku berhasil dibekuk. Warga yang geram, sempat menghadiahi kedua pelaku dengan sejumlah pukulan, hingga kedua remaja itu bonyok. "Saat ini keduanya sudah diamankan untuk proses lanjut," pungkasnya. (BS04)