Polsek Medan Kota Tangkap Jambret HP dan 2 Penadahnya, 1 Iphone dan 11 HP Diamankan

- Rabu, 30 Oktober 2019 21:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102019/6564_Polsek-Medan-Kota-Tangkap-Jambret-HP-dan-2-Penadahnya--1-Iphone-dan-11-HP-Diamankan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Polsek Medan Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus jambret yang kerap meresahkan warga. Pelaku adalah MAH (27) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Bidan, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap usai belasan kali melakukan tindak kejahatan.

 

Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan menyampaikan, MAH ditangkap bersama dua orang penadahnya, yakni IJ (24) warga Jalan Gereja Sebanga Duri Riau, dan AB (36) warga Jalan Karyawan Medan Sunggal. "Saat ini kita masih memburu satu tersangka lagi berinisial G," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).

 

Akp Rikki menjelaskan, penangkapan terhadap ketiganya bermula, dari laporan korban bernama Rahmat Rizky Kautsar (23) warga Jalan Bahagia Gang Amal Medan. Saat itu, pada Kamis (26/09/2019) sekira pukul 21.30 WIB, korban yang sedang berjalan kaki dengan temannya di Jalan Mesjid Raya, Simpang Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Kota, dipepet oleh MAH dan G yang mengendarai sepeda motor FU. "Setelah itu pelaku langsung merampas HP milik korban, kemudian kabur," jelasnya. 

 

Atas laporan korban ini, Rikki mengatakan, pihaknya lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (24/10/2019) petugas yang berhasil mendapatkan informasi identitas kedua pelaku kemudian menggerebek kediaman MAH. "Namun saat penangkapan, tersangka berinisial G berhasil melarikan diri," ucapnya.

 

Kendati demikian, lanjut Rikki, pihaknya tetap melakukan pengembangan, hingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap IJ dan AB yang bertindak sebagai penadah. "Awalnya, MAH menjual HP milik korban kepada IJ selaku penadah, dan kemudian oleh IJ HP itu dijual kembali kepada AB seharga Rp 2.100.000," terangnya.

 

Sementara itu, dari hasil interogasi kepada MAH, Rikki menyampaikan, bahwasanya tersangka mengaku sebelumnya juga telah 11 kali melakukan aksi jambret serupa di Kota Medan. Rikki membeberkan, masing-masing di Jalan Brigjen Zein Hamid sebanyak 2 kali sekitar 2 minggu yang lalu, di jembatan Jalan Suprapto juga 2 minggu yang lalu, di Jalan AH Nasution/KFC seminggu yang lalu. 

 

Kemudian di Jalan Sisingamangaraja/Simpang limun 4 hari yang lalu, Jalan Avros 6 hari yang lalu, Jalan Air Bersih sebanyak sebanyak 2 kali sekitar 2 minggu yang lalu, Pajak Sambas 4 hari yang lalu, Jalan Sisingamangaraja depan Paradiso 5 dan 4 hari yang lalu, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Imam Bonjol dekat warkop Elisabet seminggu yang lalu, Jalan Sisingamangaraja depan Ramayana pada bulan Agustus. "Dari tersangka kita berhasil mengamankan 1 unit HP Iphone XR milik korban, serta 11 unit HP berbagai merek hasil kejahatan pelaku yang dijualnya kepada IJ," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Kapolrestabes Medan Siapkan Tindakan Tegas Bagi Pelaku Kejahatan

Peristiwa

Melawan, Dua Orang Pelaku Kejahatan Jalanan di Medan Tumbang Ditembak Polisi

Peristiwa

Jelang PON XXI, Polda Sumut Tekan Angka Kejahatan Jalanan Hingga 7,21 persen

Peristiwa

Seorang Komplotan Maling Bongkar Rumah Tumbang Ditembak Polsek Medan Helvetia di Simalungun

Peristiwa

Berikan Rasa Aman di Masyarakat, Tim URC Polrestabes Medan Gerak Cepat Cegah Begal dan Kejahatan Jalanan