Polsek Delitua Tembak Dua Sindikat Curanmor Yang Lama Buron

- Senin, 28 Oktober 2019 17:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102019/2869_Polsek-Delitua-Tembak-Dua-Sindikat-Curanmor-Yang-Lama-Buron.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akan terus diburu Polsek Delitua di wilayah hukumnya. Hal ini terbukti dari pengungkapan dua pelaku yang sudah lama buron. Pelaku adalah Abdul Rohim alias Oim (30) dan Muhammad Rizky Aditya alias Kunyuk (28), keduanya warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

 

Kapolsek Delitua, Kompol Efiyanto mengungkapkan kedua pelaku yang merupakan sindikat curanmor ini terpaksa dibekuk dengan tindakan tegas terukur dari petugas Polsek Delitua di persembunyian mereka, Jalan Setia Budi, Gang Elit, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

 

"Keduanya diberikan hadiah timah panas, karena terlibat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Delitua yang sudah lama diburu petugas dan berdasarkan Lp /118/ K / VIII/2019 /SPKT/ Sektor Delitua," ucapnya kepada wartawan, Senin (28/10/2019) sore.

 

Dari keduanya, petugas menyita barang bukti satu buah kunci T dan tiga unit sepeda motor masing Scopy hitam BK 6043 ADC, sepeda motor Beat warna biru BK 3625 AIM dan sepeda motor Beat hitam BK 2386 AIF.  

 

Disebutkan Kompol Efiyanto, keberhasilan itu diterima dari masyarakat, kedua pelaku yang lama dicari itu pada hari Minggu (27/10/2019) lalu, melihat Abdul Rohim alias Oim sedang berada di kos-kosan di Jalan Setia Budi, Gg Elit, Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, mendapat informasi tersebit unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Kanit  Reskrim Polsek Delitua dan Panit Luar Reskrim Polsek Delitua  bergerak ke alamat tersebut. 

 

"Sesampainya di alamat itu, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat dan di temukan kunci T di dalam kamar kost pelaku Abdul Rohim. Kemudian tim mengintrogasi pelaku. Oim menggakui perbuatanya menggambil sepeda motor tersebut bersama temannya bernama Muhammad Rizky Aditya yang berada di kos-kosan Jalan Setia Budi Medan," papar Kapolsek Delitua.

 

Selanjutnya, sambung Kompol Efiyanto, tim bergerak ke alamat tersebut. Sekira pukul 08.30 WIB tim berhasil menangkap Rizki di kos kemudian tim mengintrogasi dan tersangka mengakui perbuatannya. Sekira pukul 16.30 WIB tim bergerak untuk mencari plat nopol kendaran.

 

"Tiba-tiba kedua pelaku berusaha melarikan diri, kemudian tim memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak menggindahkan, tim melakukan tindakan terukur dan terarah kepada pelaku. Keduanya sudah dijebloskan ke penjara," tandas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Peristiwa

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Peristiwa

Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau

Peristiwa

Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar

Peristiwa

Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja