Beritasumut.com–Polsek Binjai Utara Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka adalah Munasir alias Ginting (38) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Amal, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara. Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Binjai Siswanto Ginting, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Jumat (25/10/2019), menuturkan, penangkapan terhadap tersangka Munasir alias Ginting ini dilakukan di dalam kediaman tersangka. Polisi menemukan berbagai barang bukti berkaitan dengan narkotika. "Di antara barang bukti yang diamankan itu antara lain satu kotak rokok besi warna hitam, satu paket plastik kecil dan satu paket plastik sedang berisikan narkotika jenis sabu diperkirakan berat 0,7 gram. Selain itu juga turut diamankan rokok, sekop pipet, 12 bungkus kecil transparan dan empat bungkus plastik transparan," ungkapnya. Dijelaskan Siswanto, penangkapan terhadap tersangka ini bermula anggota opsnal reskrim Polsek Binjai Utara mendapat informasi dari warga, bahwa tersangka menyimpan, memikili narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. "Mendapat informasi tersebut, personil ops reskrim Polsek Binjai Utara, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nasruddin Nasution langsung menuju ke TKP. Sesampainya di sana, ada seorang laki-laki di dalam rumah, sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Petugas lalu melakukan penangkapan. Ditemukan satu paket bungkus kecil dan satu paket bungkus sedang diduga sabu," pungkasnya. (BS04)