Beritasumut.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pejabat daerah Kota Medan, total ada 6 orang yang diamankan. Ke 6 orang diperiksa di ruang Reserse Kriminal Polrestabes Medan masing-masing Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), ajudan Walikota Medan, Protokol dan pihak rekanan. Uang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktek setoran dari dinas - dinas sudah berlangsung bebera kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut. Sedangkan, Walikota Medan Dzulmi Eldin dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. 6 orang lainnya masih diperiksa di Polrestabes Medan. Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan ditentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan. Saat dikonfirmasi kepada Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto belum membalas isi pesan yang disampaikan. Begitu juga mengenai 6 orang pejabat teras Pemko Medan yang telah diboyong ke Polrestabes Medan sekitar pukul 06.00 WIB dan masih dalam pemeriksaan di ruang Reskrim Polrestabes Medan. Sedangkan petugas piket di Polrestabes Medan mengaku ada pejabat dari Pemko Medan yang diboyong ke Polrestabes Medan pada pukul 06. 00 WIB. "Cepat sekali main mereka membawa pejabat teras Pemko Medan untuk diperiksa di Polrestabes Medan," ucap salah satu petugas piket Polrestabes Medan yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan di Mapolrestabes Medan.(BS06)