Kasubdit Tipiter Polda Sumut Bantu Padamkan Lahan Kebakaran Hutan di Labuhan Batu

- Senin, 23 September 2019 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092019/658_Kasubdit-Tipiter-Polda-Sumut-Bantu-Padamkan-Lahan-Kebakaran-Hutan-di-Labuhan-Batu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com–Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Herzoni Saragih SIK melakukan asistensi dan pemantauan terkait kejadian memburuknya kondisi udara di Medan dan Sumatra utara pada umumnya. Diantaranya salah satunya akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Labuhan Batu. Beberapa Lahan yang terbakar mencakup lahan hutan di Desa Pasir Limau Kapas, Kecamatan Panipahan, Kabupaten Rohil, yang merupakan wilayah Provinsi Riau dan berbatasan langsung dengan lahan PT PAL (Paten Alam Lestari) Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumut.

 

“Petugas Kepolisian dan Pemkab Labuhan Batu bersama Karyawan PT. PAL bergotongroyong melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan mesin pompa air dan menggunakan alat berat,” ujar Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Herzoni Saragih SIK, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (23/09/2019).

 

AKBP Herzoni menyampaikan, upaya selanjutnya adalah dengan menyekat Batas Teritorial Provinsi agar api tidak menjalar ke wilayah Provinsi Sumut menggunakan alat berat untuk membuat parit raksasa. "Untuk sementara, personil polisi yang terlibat sebanyak 4 orang yaitu Kapospol beserta anggota nya dan Babinkamtibmas desa setempat.

Sementara karyawan PT PAL sebanyak 30 orang yang ikut melakukan Pemadaman. Ditambah menjadi 50 orang, dengan masyarakat melakukan patroli di areal yg terbakar," paparnya.

 

AKBP Herzoni menambahkan, karena wilayah yang terbakar masuk kedalam wilayah Riau, untuk itu penegakan hukum akan dilakukan oleh Polda Riau. “Namun begitu, Koordinasi terus dilakukan antara pihak penegak hukum wilayah Provinsi Riau dengan Pihak Polda Sumut dalam mengungkap pelaku,” ujar AKBP Herzoni.

 

Pada kesempatan tersebut, AKBP Herzoni menyampaikan himbauan dari Kapolda Sumut untuk terus melaksanakan patroli di sekitar wilayah antisipasi meluasnya api. “Bagi masyarakat agar memahami bahaya membersihkan lahan dengan membakarnya mengingat kondisi tanah yg merupakan lahan gambut dapat menjadikan api terus menjalar di bawah permukaan,” himbau Kapolda Sumut melalui AKBP Herzoni.

 

AKBP Herzoni juga menyampaikan Sosialisasi terhadap Maklumat Kapolda Sumut terkait ancaman hukuman bagi yang melanggar aturan mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan. "Memastikan perusahaan perkebunan swasta untuk tidak membuka lahan atau menanam ulang tanaman baru sebelumnya dengan membakar lahannya terlebih dahulu,” tegasnya. Kerjasama dan koordinasi terhadap instansi terkait juga diharapkan agar terus ditingkatkan terhadap titik titik api baru bilamana ada dan segera mengambil langkah responsif untuk menanganinya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Peristiwa

Jadi Agen Sabu, Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi di Deli Serdang

Peristiwa

Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap

Peristiwa

Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus

Peristiwa

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan

Peristiwa

Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk