Beritasumut.com–Dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba dan 3C, Polsek Sunggal melakukan razia tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin operasional dan beroperasi hingga pagi hari. Hasilnya di lokasi hiburan malam Bastam di Jalan Perintis, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang tidak mempunyai identitas, 8 unit sepeda motor bermacam merek, 1 unit mobil Fortuner BK 1869 EY dan seperangkat alat musik berupa sound system. Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (09/09/2019), mengatakan razia yang dilakukan itu untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkotika dan kelompok Geng Motor yang ada di wilayah hukum Polsek Sunggal. “Kita inginkan suasana kondusif terus terjaga di wilayah hukum Polsek Sunggal,” ucapnya. Kata Yasir, kegiatan ini juga sangat didukung oleh masyarakat sekitarnya yang menginginkan hiburan malam yang cukup meresahkan tersebut harus ditindak dan ditutup. Sebab, selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar Jalan Perintis tersebut dan meningkatnya kenakalan remaja. "Dari lokasi itu, tidak ditemukan narkotika jenis sabu dan senjata tajam. Kita mengharapakan peran serta masyarakat untuk sama–sama menjaga suasana tetap kondusif," paparnya. Untuk itu, tambahnya, petugas juga tidak segan menindak segala macam penyakit masyarakat di Sunggal. “Wilayah hukum Polsek Sunggal harus bersih dari pengaruh narkoba komplotan Geng Motor. Kegiatan ini rutin dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik hiburan malam yang tidak menaati aturan,” pungkas Kompol Yasir. Dia mengaku, 14 orang pria dan wanita itu masih berada di Mapolsek Sunggal. (BS04)