Beritasumut.com-Gempur Kampung Narkoba (GKN) dilakukan Satuan Sabhara Polrestabes Medan menyasar ke Kelurahan Karang Rejo dan River Valley Medan. Petugas berhasil mengamankan 4 orang pemuda yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu. Ke 4 orang itu masing - masing Doni Irawan (31), Begiken Ginting (35), Tenang Tarigan dan Robertus Barus (28) warga Pancurbatu. "Kegiatan itu berlangsung dari pukul 16.00 -19.00 WIB," ucap Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar kepada wartawan di Medan, Kamis (05/09/2019) malam. Selain mengamankan pemuda sejumlah pemuda tersebut, petugas juga menyita 3 mesin judi jeckpot, 1 buah bong, 1 buah mancis, 1 buah pulpen dan beberapa plastik klip. "Namun tidak ada ditemukan barang bukti sabu " tambah Sonny. Sonny mengaku, kegiatan itu juga untuk memberikan rasa aman kepada kepada masrkaf yang menginginkan di lingkungan mereka bebas dari narkoba. "Kita juga tidak akan berhenti untuk menggempur habis sarang narkoba di Kota Medan, " ujarnya. Sonny mengaku, Kota Medan cukup tinggi peredaran narkobanya yang mana para pelaku yang diamankan menggunakan sabu.(BS06)