Beritasumut.com-Petugas Polsek Medan Baru meringkus pelaku pencurian di Warung Bakso dan Ayam Penyet Pak Haji di Jalan Gatot Subroto, Medan. Pelakunya adalah Sutrisno (30), warga Jalan Genteng Bulen, Desa Genteng Bulen, Kecamatan Ketok, Kabupaten Aceh Tengah. Dalam aksinya, pelaku yang telah mengambil uang jutaan rupiah di Warung Pak Haji tersebut sempat terekam kamera CCTV."Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Melia (44) Nomor:LP/1450/VIII/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru, tanggal 24 Agustus 2019," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba kepada wartawan, Kamis (29/08/2019). Iptu menjelaskan, dari pelaku pihaknya berhasil menyita satu buah tas warna biru, satu buah ponsel android dan uang tunai sebesar Rp 1.050.000. "Pelaku datang ke tempat jualan korban dan saat korban sibuk pelaku masuk dan merusak pintu kamar lantai II dan mengambil uang korban," jelas Iptu Philip. Keberhasilan petugas menangkap Sutrisno, lanjut Iptu Philip, berdasarkan penyelidikan dari rekaman CCTV yang ada di Warung Bakso Pak Haji tersebut. Diketahui dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas pelaku yang melakukan pencurian uang milik Melia selaku pemilik Warung Bakso Pak Haji tersebut. "Kita tidak butuh waktu lama menangkap pelaku di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan," terangnya. "Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke penjara. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal.(BS04)