Beritasumut.com-Penyelundupan narkotika jenis daun ganja kering berhasil dibongkar polisi. Dua orang kurir diamankan bersama barang bukti 169 bal daun ganja kering siap edar. Para kurir ini jaringan narkotika daun ganja kering dari Provinsi Aceh yang ditangkap di kawasan Jalan M Harun, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto kepada wartawan, Rabu (28/08/2019), mengatakan, barang haram itu disimpan di kawasan Percut Sei Tuan. Rencananya barang haram itu akan diedarkan di Kota Medan sekitarnya yang sudah banyak pemesan. Barang haram itu juga dibawa menggunakan kendaraan mobil dan ingin mengelabui petugas Polrestabes Medan. Namun, berkat kegigihan petugas bisa mendapatkan daun ganja kering yang cukup banyak ini. "Kita terus mengempur bandar narkoba jenis sabu dan daun ganja kering," paparnya. Kedua pelaku, masing-masing berinisial SN (35) warga Jalan Pasaribu, Kecamatan Percut Sei Tuan, MR (18) warga Jalan M Harun, Kecamatan Percut Sei Tuan sudah dijebloskan ke penjara," jelasnya. Kata Dadang, saat ini petugas Polrestabes Medan masih memburu pemasok barang haram itu kepada kedua pelaku. "Kita tidak akan berhenti terus memberikan rasa aman di masyarakat Medan," pungkasnya. Rencananya, barang haram itu akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini. (BS04)