Mendengar TKI Asal Sumut Sakit di Penang, Gubernur Langsung Perintahkan Sekda, Kadis Kesehatan dan Kabiro Hukum Berangkat

Herman - Senin, 26 Agustus 2019 12:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082019/6505_Mendengar-TKI-Asal-Sumut-Sakit-di-Penang--Gubernur-Langsung-Perintahkan-Sekda--Kadis-Kesehatan-dan-Kabiro-Hukum-Berangkat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS03
Beritasumut.com–Mendengar kabar tentang adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal  Sumatera Utara (Sumut) yang sakit di Penang, Malaysia, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi langsung memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sabrina, Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, dan Kepala Biro Hukum Andy Faisal berangkat ke Malaysia.

 

Ketiganya diminta segera mengurus dan melakukan tindakan untuk penanganan TKI bernama Meimeris Tumanggor (37), yang kabarnya sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang. Terutama tentang pengobatan dan upaya pemulangan wanita kelahiran Tumba Jae Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dengan alamat paspor di Pematangsiantar itu.

 

“Saya sudah mendengar kabar itu, dan kita sangat prihatin. Karena itu, saya sudah perintahan kepada Sekda, Kadis Kesehatan dan Kabiro Hukum, untuk segera berangkat ke Malaysia, guna melakukan segala hal yang dibutuhkan untuk menangani itu dengan segera,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi, Sabtu (24/08/2019), di Kantot Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan.

 

Menurut Gubernur, yang terpenting adalah pengobatan dan pemulihan kesehatannya, harus dilakukan segera. Bersamaan dengan itu, juga dilakukan upaya pemulangannya, sehingga dapat segera berkumpul dengan keluarganya.

 

“Semoga ini dapat berjalan dengan lancar, dan dapat segera dipulangkan agar berkumpul dengan keluarganya. Mari kita doakan bersama,” ujar Edy Rahmayadi.

 

Sebelumnya dikabarkan di berbagai pemberitaan, TKI Asal Sumut, bernama Meimeris Tumanggor, yang terlantar di Penang, Malaysia. Sempat bekerja 3 tahun di satu sekolah di Bukit Martajam, Penang, tanpa diberi gaji dan ketika jatuh sakit ditinggalkan majikannya di halaman depan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang.

 

Namun karena tidak punya pasport dan takut ditahan serta dipulangkan, Meimeris tidak berani masuk KJRI, dan cuma berani di halaman KJRI. Kemudian dia ditemukan anggota NGO Perkumpulan Persatuan Masyarakat Indonesia di Malaysia (Permai) dan kemudian membawanya ke hospital Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar

Peristiwa

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Peristiwa

Prabowo dan Anwar Ibrahim Sepakat Tertibkan Masalah Tenaga Kerja

Peristiwa

Lepas 35 Mahasiswa KKN STKIP Al-Maksum, Sekda: Semoga Memberikan Kontribusi Positif Bagi Kota Binjai

Peristiwa

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia

Peristiwa

Hadiri Wisuda STKIP AB, Ijeck: Terus Kembangkan Diri Jadi Pribadi Profesional