Hendak Direlokasi, Ormas Islam Jaga Masjid Amal Silaturahmi di Komplek Asia Mega Mas

Herman - Kamis, 22 Agustus 2019 11:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082019/7261_Hendak-Direlokasi--Ormas-Islam-Jaga-Masjid-Amal-Silaturahmi-di-Komplek-Asia-Mega-Mas.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06
Beritasumut.com-Sejumlah Ormas Islam yang tergabung di dalam Aliansi Penyelamatan Masjid Amal Silaturahmi (APMAS)  tetap menjaga  kebersamaan nmempertahankan Masjid Amal Silaturahmi, Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

 

Pengurus APMAS dengan jamah masjid selalu hadir untuk menjaga Masjid Amal Silaturahmi yang dulunya pada tahun 1995 diresmikan oleh Walikota Medan Bahtiar Jafar. Kondisi saat ini juga Masjid yang masuk dalam Komplek Asia Mega Mas belum pantas direlokasi. Sebab kondisi Masjid sangat bagus dan nyaman untuk jamaah masjid. Begitu juga adanya kepentingan dilakukan oleh oknum - oknum untuk mendapatkan keuntungan dengan dipindahkan masjid tersebut.  

 

Masjid Amal Silaturahmi dikabarkan akan direlokasi karena adanya pembangunan apartemen yang dilakukan PT Perusahaan Umum Pembangunan Rumah Nasional (Perum Perumnas) di lokasi itu.

 

Ketua APMAS Affan Lubis kepada wartawan di Lokasi Masjid Amal Silaturahmi, Kamis (22/8/2019) mengatakan, harta wakaf masyarakat di Jalan Timah Putih ini harus dijaga  dari oknum - oknum nakal yang ingin mendapatkan keuntungan.

 

Oknum  itu juga ingin memecah belah kebersamaan pengurus  APMAS yang sangat konsisten untuk menjaga harta wakaf masyarakat.  "Kami hanya mengikuti aturan undang - undang wakaf, Umat  Islam  berhak menangani harta wakaf masjid," ucap Affan.

 

Affan mengatakan,  harta wakaf ini berfungsi sesuai dengan undang - undang wakaf.  Kata dia, kalaupun direlokasi ada aturannya untuk kepentingan umum tidak boleh. "Kami totalitas menjaga Masjid Amal Silaturahmi dari oknum nakal yang banyak di Komplek Asia Mega ini," tambahnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar mengatakan, demi menjaga suasana tetap aman dan kondusif, pihak Polsek Medan Area membatalkan relokasi masjid. "Kita ingin suasana tetap aman. Saat tidak menginginkan hal itu terjadi seperti di Papua," tandasnya.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan

Peristiwa

Oknum TNI di Medan Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

Peristiwa

Modus Bantu Anak Sakit Turun dari Mobil, Jukir Curi Tas IRT

Peristiwa

Maling TO Polsek Medan Area Diringkus di Jalan Bromo

Peristiwa

Nekat Nyolong Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI, Maling ini "Gol" di Polsek Medan Area

Peristiwa

Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi