Ketua PWI Sumut Desak Polrestabes Medan Tuntaskan Kasus Chairum Lubis, Korban Laporan Palsu

- Rabu, 21 Agustus 2019 17:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082019/3884_Ketua-PWI-Sumut-Desak-Polrestabes-Medan-Tuntaskan-Kasus-Chairum-Lubis--Korban-Laporan-Palsu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, H Hermansjah mendesak Polrestabes Medan menuntaskan kasus laporan palsu terhadap Chairum Lubis SH. Pasalnya, kasus itu disinyalir telah diatur oleh aktor intelektualnya berinisial MRTN. Dukungan tersebut disampaikan Ketua PWI Sumut H Hermansjah saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah wartawan di Medan, Rabu (23/08/2019).

 

"Saya mendukung sepenuhnya kinerja Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap laporan palsu tentang perampokan dan pengancaman dengan menggunakan senpi yang diduga dilakukan Chairum Lubis SH terhadap juru parkir (jukir) Taufik Hidayat," kata H Hermansjah. 

 

Ketua PWI Sumut ini juga meminta kepada Kapolrestabes Medan, agar segera memproses pelaku yang telah membuat laporan palsu tersebut ke meja hijau. "Saya meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi untuk segera menyeret pelaku pembuat laporan palsu tersebut ke meja hijau/ke pengadilan," harap H Hermansjah. 

 

Kata wartawan senior ini, bahwa dirinya juga meminta kepada Kapolrestabes Medan, agar oknum mantan polisi berinisial MRTN yang menyuruh pelaku untuk membuat laporan palsu tersebut juga diproses hukum. "Saya juga meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi untuk segera menangkap oknum mantan  polisi berinisial MRTN yang telah menyuruh pelaku untuk membuat laporan palsu tersebut," pungkas H Hermansjah. 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Laporan perampokan dan pengancaman senpi yang diduga dilakukan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH terhadap seorang juru parkir (jukir) Taufik Hidayat ternyata laporan palsu. Hal ini terungkap setelah pelapor Taufik Hidayat dikonfrontir keterangannya dengan Chairum Lubis SH di hadapan penyidik Brigadir Brata Yudha dan saksi yang melihat kejadian itu, Irwansyah dan Ucok Sikumbang pada Senin (19/08/2019) lalu. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal

Peristiwa

Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap

Peristiwa

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan

Peristiwa

Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan

Peristiwa

Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi