Beritasumut.com-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, H Hermansjah mendesak Polrestabes Medan menuntaskan kasus laporan palsu terhadap Chairum Lubis SH. Pasalnya, kasus itu disinyalir telah diatur oleh aktor intelektualnya berinisial MRTN. Dukungan tersebut disampaikan Ketua PWI Sumut H Hermansjah saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah wartawan di Medan, Rabu (23/08/2019). "Saya mendukung sepenuhnya kinerja Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap laporan palsu tentang perampokan dan pengancaman dengan menggunakan senpi yang diduga dilakukan Chairum Lubis SH terhadap juru parkir (jukir) Taufik Hidayat," kata H Hermansjah. Ketua PWI Sumut ini juga meminta kepada Kapolrestabes Medan, agar segera memproses pelaku yang telah membuat laporan palsu tersebut ke meja hijau. "Saya meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi untuk segera menyeret pelaku pembuat laporan palsu tersebut ke meja hijau/ke pengadilan," harap H Hermansjah. Kata wartawan senior ini, bahwa dirinya juga meminta kepada Kapolrestabes Medan, agar oknum mantan polisi berinisial MRTN yang menyuruh pelaku untuk membuat laporan palsu tersebut juga diproses hukum. "Saya juga meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi untuk segera menangkap oknum mantan polisi berinisial MRTN yang telah menyuruh pelaku untuk membuat laporan palsu tersebut," pungkas H Hermansjah. Seperti diberitakan sebelumnya, Laporan perampokan dan pengancaman senpi yang diduga dilakukan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH terhadap seorang juru parkir (jukir) Taufik Hidayat ternyata laporan palsu. Hal ini terungkap setelah pelapor Taufik Hidayat dikonfrontir keterangannya dengan Chairum Lubis SH di hadapan penyidik Brigadir Brata Yudha dan saksi yang melihat kejadian itu, Irwansyah dan Ucok Sikumbang pada Senin (19/08/2019) lalu. (BS04)