Beritasumut.com-Pasca dirubuhkan rumah kontrakan yang kerap menjadi tempat maksiat di Kampung Narkoba Jalan Jermal 15 Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kini, 3 pilar masing-masing Polsek Percut Sei Tuan, Polsek Medan Area dan Muspika Kecamatan Medan Denai mendirikan Pos pengamanan di lokasi lahan garapan masyarakat tersebut. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto, berharap dengan adanya pos pengamanan ini, penyalahgunaan narkoba di Jermal 15 Ujung tidak terjadi lagi. "Bakal didirikan Pos di Jermal 15 itu untuk meredam gejolak narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh bandar maupun pengedarnya," ucapnya kepada wartawan, Rabu (14/08/2019). Subroto mengaku, para pengedar sabunya sudah banyak yang mendirikan portal untuk menghambat pergerakan petugas kepolisian yang rutin melakukan Grebek Kampung Narkoba di Kota Medan. Menurutnya, dengan adanya Pos Pengamanan nantinya, kegiatan masyarakat Jalan Jermal 15 Ujung selalu terpantau. Begitu juga untuk pendatang, wajib lapor untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. "Kegiatan gempur kampung narkoba di Kota Medan ini sangat didukung oleh masyarakat," sambungnya. Dalam aksi itu, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dan pengedarnya. "Kegiatan gempur kampung narkoba tidak pernah berhenti. Kalau pengedar sabunya banyak siasat, pihak kepolisian juga banyak akal dalam memberantas narkoba di Medan," pungkas Subroto. (BS04)