Beritasumut.com-Usai diambil-alih dari masyarakat yang menghuni bangunan secara sepihak, gedung bangunan bersejarah Warenhuis yang merupakan aset bangunan pemerintah kota Medan yang berada di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, mulai ditata. Melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR), yang bekerjasama dengan pihak Kecamatan Medan Barat, dipimpin langsung kepala Dinas PKPPR Benny Iskandar ST, Pemerintah Kota Medan melaksanakan kegiatan pembersihan bangunan. Kepala Dinas PKPPR Medan mengatakan, nantinya usai bangunan di bersihkan, akan dilaksanakan pengecatan dan perbaikan pedestarian pada bangunan tersebut. "Nantinya juga akan dilaksanakan pengecekan terhadap kondisi struktur bangunan bekerja sama dengan pihak ahli bangunan," ujar Benny Iskandar ST, dilansir dari Pemkomedan.go.id, Selasa (13/08/2019). Dijelaskan Benny, tim mulai bergerak dari Selasa (13/08/2019) pagi. "Bangunan yang dulunya merupakan bangunan pusat perbelanjaan di kota Medan ini mulai dibersihkan. Sampah-sampah yang ada di dalam bangunan satu persatu mulai dikeluarkan untuk diangkut ke tempat pembuangan sampah," jelasnya. Kemudian tim menyusuri satu persatu ruangan yang ada di dalam bangunan tersebut. Banyak ditemukan barang-barang sisa penghuni yang sebelumnya menempati bangunan tersebut. Tim juga melepaskan plank papan nama organisasi kemasyarakatan yang menempel pada bangunan tersebut. Pepohonan yang tumbuh di dalam maupun di luar bangunan juga langsung dibersihkan oleh petugas. "Setelah menulusuri ke dalam bangunan gedung, hal yang terpenting adalah menyelamatkan struktur bangunan yang sudah hancur. Agar tidak memperparah kondisi gedung yang sekarang," pungkas Benny. (BS09)