Pemko Medan Akan Terus Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Parkir Liar dan Terminal Liar serta Reklame Bermasalah

Herman - Kamis, 08 Agustus 2019 12:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082019/7709_Pemko-Medan-Akan-Terus-Tertibkan-Pedagang-Kaki-Lima--Parkir-Liar-dan-Terminal-Liar-serta-Reklame-Bermasalah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, Pemko Medan berkomitmen untuk terus menertibkan pedagang kaki lima, parkir liar dan terminal liar/pool serta reklame yang bermasalah.

 

Hal ini diketahui saat digelarnya rapat pembahasan permasalahan pedagang kaki lima, terminal angkutan umum dan izin reklame yang dipimpin Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat, ATD.MT, di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (07/08/2019).

 

Dalam rapat tersebut, Asmum mengatakan rapat ini untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya, parkir liar dan terminal liar/pool yang menyalahi aturan dan papan reklame yang tidak memiliki izin sehingga menimbulkan kesemberautan tata kota.

 

"Meski sudah sering kita tertibkan namun terkadang mereka ini kerap kembali, karena itu harus dicari langka yang lebih konperhensif agar masalah ini dapat teratasi dan memberikan efek jera," kata Asmum.

 

Rapat yang juga dihadiri oleh Kasat Pol PP Kota Medan, Sofyan, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani, Kabag Tapem, Rasyid Ridho, Kabid Lalu Lintas Angkutan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono dan Camat juga memaparkan tindakan apa yang telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

 

Seperti yang dijelaskan Kasatpol PP, Sofyan, bahwa pihaknya terus berupaya menertibkan pedagang-pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya seperti yang telah dilakukan di sepanjang jalan Dr. Mansyur Medan. Selain itu Satpol PP Kota Medan juga gencar melakukan penebangan papan reklame yang tidak memiliki izin.

 

"Tidak hanya itu saja kita juga melakukan penertiban pasar-pasar yang ada di Kota Medan tujuannya agar para pedagang masuk kedalam pasar sehingga tidak menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan," jelas Sofyan.

 

Sama halnya seperti Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan juga gencar melakukan penertiban terpadu terhadap parkir liar dan penertipan terminal liar/pool di sepanjang Jalan SM Raja.

 

"Penertiban ini terus kami lakukan dengan cara melakukan penggembosan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dan menyegel terminal liar agar tidak beroprasi kembali, ini kami lakukan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar," ujar Kabid Lalu Lintas Angkutan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono.

 

Kedepannya penertiban ini akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar sehingga dapat mengubah mindset dari masyarakat tersebut.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Gandeng Aparat Penegak Hukum, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal

Peristiwa

Resmikan SPKLU Pematangsiantar, Walikota Berharap jadi Solusi Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik

Peristiwa

Pertamina Beberkan Cara Atur Penyaluran Solar Subsidi yang Mau Ditertibkan

Peristiwa

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Perkebunan Sawit

Peristiwa

Nusron Wahid dan Natalius Pigai Bahas Penataan Lahan Berbasis HAM

Peristiwa

Pemko Medan Ikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemda Bersama Mendagri