Beritasumut.com-Pelaku pengedar narkoba jenis sabu bernama Remon Simanjuntak (25) warga Perumnas Mandala ini tak bisa berkutik saat ditangkap Satuan Raimas Sabhara Polrestabes Medan dalam penggerebekan di Jalan Walet 8, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Meski berwajah bak jagoan, Bang Remon saat ditengkap sempat merengek karena ingat dengan mamaknya yang ada di rumahnya. Remon tak sendiri, polisi juga mengamankan Adam Alfarizi. Keduanya kemudian langsung diboyong ke komando oleh petugas Raimas Sabhara Polrestabes Medan.Dari tangan Remon, petugas berhasil menyita barang bukti 6 paket kecil sabu siap edar. "Saya menyesal dan ingat sama mamak yang di rumah (Perumnas Mandala-red). Sabu ini saya beli dari seseorang yang ada di Perumnas Mandala.Baru sekali ini sebagai pengedar bang. Selama ini kerja keluarga kota," ujar Remon kepada wartawan, Selasa (06/08/2019). Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar mengungkapkan, selain di Jalan Walet, pihaknya juga menggempur peredaran narkoba di Jalan Denai, Gang Jati Sukaramai, Jalan Langgar Gang Amal. "Terindikasi pengedar narkoba sebanyak 6 orang," ungkap AKBP Sony. Di tempat tersebut, selain menyita sabu-sabu, pihak Raimas Sabhara Polrestabes Medan juga mengamankan 6 mesin judi jeckpot dari Gang Jati Medan. "Kita tidak berhenti menggempur kampung narkoba di Medan.Tujuan yang dilakukan itu untuk memberikan rasa aman di masyarakat," pungkas AKBP Sony.(BS04)